Logo Harian.news

HARIAN JENEPONTO

Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Bupati Jeneponto Dorong Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Demi Dongkrak IPM

Editor : Andi Awal Tjoheng Jumat, 22 Mei 2026 20:51
Penyerahan dokumen rekomendasi DPRD secara resmi kepada Bupati Jeneponto. (HO_diskominfojeneponto)
Penyerahan dokumen rekomendasi DPRD secara resmi kepada Bupati Jeneponto. (HO_diskominfojeneponto)

HARIAN.NEWS,JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., dan Wakil Ketua II Muh. Basir, S.E. Turut hadir Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.

Agenda utama sidang meliputi pembacaan rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara.

Baca Juga : Penyegaran Birokrasi, Bupati Jeneponto Lantik Ratusan Pejabat Baru

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas catatan kritik, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan.

Menurutnya, rekomendasi ini merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi objektif. Ini sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujar Paris Yasir.

Baca Juga : Kolaborasi Pusat-Daerah, Jeneponto Jadi Hub Strategis Ketahanan Pangan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto pada posisi lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Hadapi MT II 2026, Bupati Jeneponto Bahas Distribusi Air

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ASWIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda