HARIAN.NEWS,JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., dan Wakil Ketua II Muh. Basir, S.E. Turut hadir Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Baca Juga : Dorong Perempuan Mandiri Secara Ekonomi, Jeneponto Bekali Kelompok UPPKA Keterampilan Usaha
Agenda utama sidang meliputi pembacaan rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi kepada Bupati Jeneponto serta penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas catatan kritik, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan.
Menurutnya, rekomendasi ini merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga : Hadapi Kemarau dan Cuaca Ekstrem, Pemkab Jeneponto Siapkan Langkah Antisipasi Bencana
“Rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi objektif. Ini sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujar Paris Yasir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil terealisasi sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga : Malam Apresiasi HUT ke-81 RI di Jeneponto: Wujud Syukur, Penghargaan, dan Kebersamaan
Di sektor pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto pada posisi lima besar pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
