HARIAN.NEWS, SINJAI – Sebuah lembaga literasi di Kabupaten Sinjai menyatakan siap untuk dilegalkan sebagai badan hukum yang sah, setelah melalui proses pembinaan dan persiapan administratif yang matang.
Kehadiran lembaga Sahabat Penggerak Literasi Indonesia ini bukan dari ambisi besar, melainkan dari kesadaran kecil yang terus tumbuh bahwa pentingnya kecakapan literasi sebagai napas panjang perjuangan menjaga warisan berpikir,hal tersebut dikatakan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai dan Perwakilan dari Rutan Sinjai serta beberapa aktivis penggerak literasi yang sepakat melegalkan lembaga dengan ditetapkannya struktur kepengurusan dan AD ART sebagai dasar dan acuan lembaga dalam gerakannya.
Yani Mirsal dedengkot ‘rumah dongeng Sinjai’ secara aklamasi ditunjuk sebagai ketua lembaga dalam rembuk yang berlangsung di Eigthy One Cafe Sinjai.
“Lembaga ini kedepannya akan menjadi lembaga yang profesional yang harus berpayung hukum, olehnya itu legalitas lembaga harus ada”ujarnya.
“Nantinya,lembaga kita ini bisa bergerak untuk masyarakat Sinjai. Dengan harapan masyarakat melek tentang literasi melalui lembaga ini”tambah Jhadi Wijaya kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, kamis (7/8/2025).
Sementara, Dosen UIAD Sinjai,Hasmiah,
yang terlibat sejak awal dalam pembentukan lembaga itu menyampaikan kesepakatannya penunjukan Yani Mirsal selaku ketua.
“Kak Yani ini kan sudah tersohor sebagai penggerak literasi di kabupaten yang mempunyai sematan ‘Bersatu’ ini, bahkan kak Yani, tidak hanya mencintai dunia literasi,tetapi beliau ini adalah ruh dalam literasi di Sinjai.
Dengan segudang pengalaman di berbagai bidang, kak Yani tidak hanya faham teori tetapi sudah menerapkan dan mengimplementasikan gerakan ini dari kota sampai ke pelosok desa, bahkan diluar Sinjai,” ungkapnya.
“Kak Yani memang memiliki keterbatasan, namun
beliau hadir sebagai pelita dan mengingatkan kami, bahwa literasi bukan milik segelintir orang berijazah, tapi milik siapa saja yang mau bertanya, menggali dan berbagi informasi. Dia tidak memaksa orang untuk pandai tapi membuat siapapun ingin terus belajar”sambungnya.
Sementara, Yani Mirsal, yang di terpilih secara aklamasi mengatakan, akan menjalankan roda kepemimpinannya dengan amanah.
Perempuan yang beberapa kali menyabet penghargaan tingkat Regional dan Nasional itu juga mengisahkan keresahan temannya di lembaga terkait legalitas .
Yani Mirsal juga mengungkapkan bahwa legalitas merupakan langkah penting untuk memperluas dampak program literasi yang telah dijalankan selama ini.
Pasalnya, Lembaga literasi tersebut telah aktif mengadakan kegiatan seperti kampanye membaca, donasi buku, kelas menulis, dan pembinaan taman baca masyarakat (TBM).
Dengan adanya status hukum, lembaga berharap dapat mengakses dukungan yang lebih luas serta menjadi mitra resmi dalam program terkait peningkatan indeks literasi.
“Dalam beberapa pertemuan sudah terbaca ada banyak keresahan yang menjadi keinginan teman-teman untuk bersama-sama mencari solusi. Semoga lembaga ini menjadi wadah dan menjadi rumah teman-teman semua.
Kita akan terbuka untuk semua kalangan, sumbang saran, ide dan gagasan teman-teman akan sangat dinantikan.
Kami telah menjalankan berbagai program literasi secara mandiri. Kini saatnya kami melangkah ke tahap legalitas agar bisa menjalin kerja sama dengan instansi,” pungkasnya.
Lanjut dikatakannya,langkah legalisasi ini juga diharapkan memicu semangat komunitas literasi lainnya untuk lebih profesional dan berkelanjutan dalam menjalankan program-programnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
