Logo Harian.news

Mulai 10 November Paslon Pilgub Sulsel Kampanye di Media Massa

Editor : Redaksi Minggu, 03 November 2024 07:32
Mulai 10 November Paslon Pilgub Sulsel Kampanye di Media Massa

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel mulai kampanye di media massa mulai 10 November 2024.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain menjelaskan, para pasangan calon dapat mengampanyekan dirinya kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, maupun daring.

Katanya, tahapan ini sudah diatur dan ditentukan teknisnya pada masa kampanye Pilkada 2024 ini.

Baca Juga : Ketua KPU Sulsel : Pengembalian Dana Hibah Pilgub 2024 Rp150 M

“Terkait sosialisasi, terkait tahapan kampanye video media iklan cetak dan elektronik yang pelaksanaannya tanggal 10 sampai 23 November 2024,” jelas Hasruddin.

Selama 14 hari, paslon akan berkampanye dengan bekerja sama dengan media massa yang meliputi media cetak, elektronik dan daring. Di media massa, paslon akan menyampaikan visi, misi dan program-program mereka.

“Kita berharap pasangan calon di nomor urut 1 dan nomor urut 2 di Pilgub ini mampu memanfaatkan dengan baik kegiatan-kegiatan dalam bentuk iklan media ini,” kata Hasruddin.

Baca Juga : Danny-Azhar Gagal di MK, Andalan Hati Ajak Bersatu Bangun Sulsel

Pilkada Serentak 2024 saat ini masih berada pada tahapan kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye melalui media massa merupakan salah satu metode kampanye yang akan digunakan setiap paslon sebelum masa tenang.

“Kami berharap teman-teman media, kemudian masyarakat luas mampu mendapatkan informasi mengenai tahapan media cetak, elektronik dan daring,” pungkas Hasruddin.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Closing statement, Fatmawati: Pemerataan Tak Bisa Instan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda