HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar dalam investasi aset keuangan digital. Mahasiswa diminta memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, serta menimbang risiko sebelum menanamkan uang.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Dalam kuliah umum bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” itu, Adi menekankan pentingnya prinsip legal dan logis dalam mengambil keputusan investasi.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” ujar Adi.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren atau fear of missing out (FOMO).
Menurut Adi, perkembangan teknologi keuangan digital membuka berbagai peluang investasi dan pengembangan produk keuangan. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat memahami risiko serta memilah informasi yang beredar.
Generasi muda, kata dia, perlu melakukan riset secara mandiri sebelum memilih instrumen investasi. Pemahaman terhadap produk dan risiko menjadi bekal agar keputusan keuangan tidak hanya didasarkan pada tren atau ajakan pihak lain.
Selain meningkatkan kewaspadaan, Adi mengajak mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko dapat membantu mempersiapkan kesejahteraan finansial dalam jangka panjang.
Kegiatan DFL 2026 diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui kegiatan literasi ini, OJK mendorong mahasiswa agar mampu memanfaatkan perkembangan keuangan digital secara bijak, tanpa mengabaikan aspek legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
