Logo Harian.news

OJK Perkuat Data Pembiayaan UMKM, Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Editor : Redaksi II Rabu, 07 Oktober 2026 17:32
OJK Perkuat Data Pembiayaan UMKM, Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

HARIAN.NEWS, MAKASSAR –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat penyediaan data pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu pemerintah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan melalui penerbitan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 yang diluncurkan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga : OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sulsel, Ini Angkanya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kebijakan pembiayaan perlu didukung data yang mampu menggambarkan kondisi UMKM secara menyeluruh, mulai dari pertumbuhan dan kualitas pembiayaan hingga karakteristik sektor ekonomi dan wilayah.

“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.

Menurutnya, ketersediaan informasi yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses dapat membantu pemangku kepentingan memahami kebutuhan pembiayaan UMKM. Data tersebut juga dapat menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan usaha.

Baca Juga : Jangan Tergiur Untung Banyak, OJK Ingatkan Warga Bone Waspadai Investasi Ilegal

Laporan yang diterbitkan secara semesteran itu menyajikan data pembiayaan berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. OJK juga melengkapinya dengan infografis bulanan serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK di data.ojk.go.id.

Dian menjelaskan, penguatan data tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan.

Perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen, dengan pangsa 17,3 persen.

Baca Juga : OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun atas Pelanggaran Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi langkah OJK dalam menyediakan referensi pembiayaan yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.

“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.

Dian menegaskan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan nominal pembiayaan. Pelaku usaha juga membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, akses pasar, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga : OJK Terbitkan Aturan Baru Rencana Bisnis Bank, Perkuat Pengelolaan Risiko

Melalui penguatan data dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap pembiayaan UMKM semakin efektif dalam mendorong produktivitas, daya saing, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 dapat diakses melalui situs resmi OJK: https://ojk.go.id/id/Pages/Laporan-Perkembangan-Kinerja-Pembiayaan-UMKM.aspx.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

Tag : OJK
KomentarAnda