HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi integritas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi dan penegakan hukum. Salah satu langkahnya ialah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terkait dengan pelanggaran pasar modal.
Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam dialog OJK bersama penyelenggara mandiri pasar modal atau Self-Regulatory Organizations (SRO), analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan serta merumuskan langkah yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.
“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan komitmen OJK bersama SRO dan pelaku pasar untuk melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Upaya reformasi mencakup penguatan transparansi pasar serta komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor. Langkah ini juga diarahkan untuk menindaklanjuti berbagai masukan terkait kondisi pasar modal Indonesia.
Hasan menjelaskan, sanksi administratif senilai Rp2,1 triliun yang diumumkan pada 16 Oktober 2026 merupakan hasil proses pemeriksaan OJK. Penegakan hukum tersebut, kata dia, bukan sekadar respons terhadap dinamika pasar yang sedang berlangsung, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas pasar modal.
“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.
Ia menambahkan, pandangan dari analis, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat ditindaklanjuti oleh OJK maupun SRO. Hal tersebut dinilai penting seiring bertambah luasnya basis investor di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.
Melalui rangkaian langkah tersebut, OJK dan SRO berupaya memperkuat tata kelola pasar modal, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
