HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pesan ini ditegaskan dalam gelaran Financial Expo Bulan Inklusi Keuangan 2025 (FinEXPO 2025) yang berlangsung di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Sabtu (04/10/2025).
Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital
Kegiatan yang berlangsung mulai awal Oktober ini menghadirkan 28 pelaku usaha jasa keuangan dari berbagai sektor, ditambah partisipasi Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ditjen Perbendaharaan, serta Galeri Investasi.
Tujuannya tak hanya mempromosikan produk keuangan resmi, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak pada layanan ilegal.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan yang rendah sering menjadi pintu masuk maraknya kasus pinjol ilegal.
Baca Juga : OJK Bangun Industri Pindar Berintegritas Pasca Putusan KPPU
“Peran OJK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah adalah dengan menjaga stabilitas sektor keuangan, penguatan literasi dan inklusi, serta pelindungan konsumen. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban pinjaman ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Muchlasin menambahkan, keberadaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK semakin memperkuat upaya perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan akan membuat masyarakat lebih cerdas memilih produk keuangan yang aman.
Baca Juga : Struktur Baru OJK Terbentuk, Tujuh Anggota Dewan Komisioner Resmi Dilantik
Hal senada disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Ia menilai FinEXPO 2025 menjadi momentum penting mempertemukan masyarakat dengan berbagai solusi keuangan yang sah dan terdaftar.
“Stabilitas sektor keuangan akan menentukan pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, petani, dan nelayan. Karena itu, OJK harus terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal maupun pinjol ilegal,” katanya.
FinEXPO 2025 sendiri dikemas dengan konsep edutainment, menghadirkan pameran, business matching, hingga pembukaan rekening langsung di lokasi. Format ini diharapkan mampu menarik perhatian generasi muda untuk lebih peduli pada perencanaan finansialnya.
Baca Juga : Pelanggaran Pasar Modal, OJK Sanksi Dua Emiten dan Larang Sejumlah Pihak Beraktivitas
Dengan maraknya kasus pinjol ilegal yang merugikan ribuan orang di Indonesia, kegiatan inklusi keuangan seperti FinEXPO 2025 diyakini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan literasi dan melindungi masyarakat. Harapannya, kesadaran akan produk keuangan legal dapat tumbuh lebih kuat di Sulselbar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

