HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB, meskipun lembaga pemeringkat tersebut merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian Fitch.
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan.
Baca Juga : OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.
Fitch Ratings menilai revisi outlook tersebut lebih mencerminkan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global yang terus berkembang. Penyesuaian tersebut, menurut lembaga pemeringkat itu, tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat kredit di level BBB juga menunjukkan pengakuan terhadap kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Baca Juga : OJK Bangun Industri Pindar Berintegritas Pasca Putusan KPPU
Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi dinilai tetap resilien, dengan tingkat utang pemerintah yang relatif moderat serta fundamental ekonomi yang masih kuat.
Friderica menambahkan, kondisi sektor keuangan nasional hingga saat ini masih menunjukkan kinerja yang solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas batas minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent.
Di sisi lain, intermediasi sektor keuangan juga terus tumbuh seiring dengan kondisi fundamental ekonomi, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Baca Juga : Struktur Baru OJK Terbentuk, Tujuh Anggota Dewan Komisioner Resmi Dilantik
OJK juga terus melanjutkan berbagai reformasi struktural di sektor pasar modal sebagaimana tertuang dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibanding sejumlah negara selevel menjadi indikasi adanya kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.
Baca Juga : Pelanggaran Pasar Modal, OJK Sanksi Dua Emiten dan Larang Sejumlah Pihak Beraktivitas
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap selaras, konsisten, dan kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menurut OJK, stabilnya permintaan domestik, kebijakan ekonomi yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” tutup Friderica.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
