HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) meminta, penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang tengah studi di luar negeri untuk pulang kampung.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, anggaran untuk para mahasiswa LPDP berasal dari pajak yang diambil dari masyarakat, sehingga penerima beasiswa LPDP harus membawa manfaat ke masyarakat.
“Tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi terhadap bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara dan itu uang dari pajak dari semua,” ujara Saan seperti dilansir dari CNN, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga : Cerita Tamsil Linrung Inisiasi Beasiswa LPDP yang Sempat Ditolak Sri Mulyani: Kini Dirasakan Manfaatnya
Katanya, penerima LPDP tidak boleh egois karena tujuan digelontorkannya anggaran untuk beasiswa guna meningkatkan sumber daya manusia lewat studi sarjana strata S1 hingga S3.
Penerimaan LPDP juga harus memikirkan bagaimana memberikan manfaat untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.
“Jadi mereka juga harus menunjukkan komitmennya untuk mengabdi, untuk berbakti setelah mereka lulus untuk kepentingan bangsa dan negara juga,” terangnya.
Baca Juga : Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Beasiswa LPDP, Rektor UIM Harapkan Jadi Peluang Bagi Dosen
Meski begitu, tak melarang para penerima beasiswa LPDP ini untuk menetap di luar negeri.
Hanya saja, Ia meminta agar penerima LPDP kembali dan mengembangkan potensi yang ada di Indonesia, dengan beasiswa yang telah dipercayakan masyarakat.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
