HARIAN.NEWS – Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sepanjang tahun 2025 yang memuat tingkat kehadiran para Hakim Konstitusi dalam persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim, sosok Hakim MK Anwar Usman yang juga adalah paman Wapres Gibran Rakabuming, menjadi sorotan publik.
Dalam laporan yang dirilis pihak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman, tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi hingga yang bersangkutan diganjar surat peringatan.
Baca Juga : Jokowi ke Singapura, Gibran ke Afrika Selatan
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna. Dalam keterangannya pada 31 Desember 2025 menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, MK telah menggelar 1.093 kali persidangan terhadap 672 permohonan.
Ketua MKMK tersebut menyampaikan bahwa pihaknya secara proaktif menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk melalui pemantauan kedisiplinan hakim dalam menghadiri persidangan dan RPH.
Berdasarkan pemantauan, hakim Anwar Usman diketahui kerap absen mengikuti agenda resmi MK.
Baca Juga : Gibran Pimpin Acara Pemakaman Karlinah Wirahadikusumah
Dalam catatan MKMK, adik ipar Joko Widodo tersebut diketahui menghadiri 589 kali sidang pleno dan absen 81 kali. Pada sidang panel, Anwar Usman hadir 128 kali dan absen 32 kali. Di Rapat Permusyawaratan Hakim, paman Gibran Rakabuming tersebut hadir 100 kali dan absen 32 kali, dengan tingkat kehadiran sekitar 71 persen.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

