Logo Harian.news

Pangkas Proses, MenPAN-RB: Urus Kenaikan Pangkat dan Mutasi Sekarang Jauh Lebih Mudah

Editor : Redaksi Sabtu, 04 Maret 2023 10:46
MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Dok. Biro Pers
MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Dok. Biro Pers

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Presiden Joko Widodo mendorong transformasi reformasi birokrasi menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik.

Untuk mencapai hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyederhanaan sejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah, seperti dalam bidang kepegawaian.

“Sekarang dari sebelas proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja. Sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Anas dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Resmi Lantik Pejabat Baru, Rotasi dan Demosi Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Dalam hal reformasi birokrasi (RB), Anas menjelaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini harus berdampak terhadap daerah. Anas mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi akan berpengaruh terhadap indeks reformasi birokrasi di daerah tersebut.

“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” ujarnya.

Kemudian, terkait sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Anas mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya mempersiapkan sistem tersebut agar dapat berjalan dengan baik. Menurut Anas, hal tersebut penting karena nilai SPBE yang baik akan berdampak terhadap penilaian lainnya mulai dari indeks persepsi korupsi hingga indeks penegakan hukum.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Dukung Mutasi ASN oleh Appi-Aliyah

“Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, yang kedua tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus, yang ketiga indeks penegakan hukum atau _rule of law_-nya juga bagus,” lanjutnya.

Anas melanjutkan, dalam jangka pendek masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui mal pelayanan publik (MPP) secara digital. Dengan adanya MPP digital ini, MenPAN-RB berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat.

“Misalnya ada (yang) rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anaz.

Baca Juga : 20 Pegawai Dimutasi ke Pemkot Makassar, Munafri Beri Pesan Tegas

Lebih lanjut, MenPAN-RB menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian/lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE.

“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanannya. Terkait dengan ini sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” tandasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda