HARIAN.NEWS, GOWA – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) menemui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan menyerahkan dokumen dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah atas nama Risqila.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua Pansus Kasim Sila dan Sekretaris Pansus Lukman Naba di Kantor DPRD Gowa, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga : Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus
Penyerahan dokumen itu menjadi bagian dari proses pendalaman salah satu objek hak angket yang saat ini tengah bergulir di DPRD Gowa.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, membenarkan adanya penyerahan dokumen tersebut. Menurutnya, dokumen yang diterima berkaitan dengan pembatalan beasiswa Risqila dan merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi pansus kepada pihak terkait.
“Penyerahan dokumen terkait pembatalan beasiswa Saudari Risqila yang selama ini ada sama yang bersangkutan. Dan memang ada surat permintaan dari kami (Pansus),” ujar Kasim kepada awak media.
Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri
Ia menjelaskan, dalam penyerahan dokumen tersebut tidak ada pemaparan materi secara khusus dari pihak Gerak Misi.
Pansus hanya menerima dokumen yang selanjutnya akan ditelaah bersama sejumlah dokumen lain yang telah masuk ke DPRD Gowa.
“Tidak ada materi yang disampaikan, kecuali dokumen yang diserahkan kekami. Kemarin juga telah diterima DPRD dokumen dari UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa,” katanya.
Baca Juga : Ketua Pansus DPRD Gowa: Kami Tidak Mengadili Urusan Pribadi, Tapi Dampak Etik dan Hukum Birokras
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
