Logo Harian.news

Pansus DPRD Gowa Terima Dokumen Dugaan Pembatalan Beasiswa, Minta Data Pembanding ke Pemkab

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 17 Juni 2026 17:14
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menerima dokumen dugaan pembatalan beasiswa doktoral putri daerah dari Gerak Misi di Kantor DPRD Gowa. ||(foto_humasdprd)
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menerima dokumen dugaan pembatalan beasiswa doktoral putri daerah dari Gerak Misi di Kantor DPRD Gowa. ||(foto_humasdprd)

Untuk memastikan keabsahan dokumen yang diterima, Pansus Hak Angket telah meminta sejumlah dokumen pembanding dari pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Iya. Termasuk kami telah layangkan surat permintaan dokumen ke Kadis Diknas, PPK dan OPD terkait lainnya,” jelas politisi PPP tersebut.

Baca Juga : Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus

Saat ditanya mengenai kekuatan dokumen yang diserahkan Gerak Misi, Kasim menilai bukti tersebut cukup layak untuk didalami dalam proses hak angket.

“Cukup kuat,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi maupun kesimpulan yang nantinya dihasilkan pansus merupakan keputusan kolektif seluruh anggota, bukan keputusan individu.

Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri

“Selaku pribadi dan selaku ketua pansus sekalipun, saya tidak punya kewenangan itu. Terkecuali kalau itu akan menjadi keputusan bersama mayoritas anggota pansus angket,” ujarnya.

“Semuanya tidak mungkin akan ada yang lahir dari keputusan orang per orang di sini, melainkan semuanya atas dasar keputusan dan kesepakatan bersama,” sambungnya.

Sementara itu, Dewan Komando Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Ahmad Ando, mengatakan dokumen yang diserahkan berisi berbagai bukti yang berkaitan dengan dugaan pembatalan sepihak beasiswa doktoral putri daerah atas nama Risqila.

Baca Juga : Ketua Pansus DPRD Gowa: Kami Tidak Mengadili Urusan Pribadi, Tapi Dampak Etik dan Hukum Birokras

“Terkait bukti-bukti pembatalan sepihak beasiswa Risqila. Dan banyak dokumen yang berkaitan dengan pembatalan tersebut,” kata Ahmad Ando.

Menurutnya, dokumen yang diserahkan merupakan gabungan antara hasil temuan Gerak Misi dan dokumen yang berasal dari produk resmi pemerintah.

“Ada hasil temuan dan memang dikeluarkan oleh produk pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Tantang DPRD: Punya Bukti Asusila? Bawa ke Sini!

Ahmad Ando berharap dokumen tambahan yang telah diserahkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Gowa dalam mengusut dugaan pencabutan beasiswa tersebut secara objektif dan akuntabel.

“Semoga dengan diberikannya dokumen bukti-bukti tambahan untuk DPRD Gowa dapat menentukan ketukan palu atas pencabutan secara sepihak beasiswa doktoral putri daerah secara objektif dan akuntabel,” tutupnya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda