HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Baru-baru ini video yang didokumentasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, heboh di sosial media, seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamuk usai mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar gegara parkir di bahu jalan.
Terlihat dalam video berdurasi 3.59 detik tersebut, wanita yang mengenakan pakaian berwarna merah tak terima mobil digembok dan ditilang oleh pihak Dishub Makassar.
“Jangan maki gembok,” ujarnya, dikutip harian.news, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga : 300 Personel Amankan Tahun Baru Makassar Nanti Malam
Wanita yang diduga pemilik mobil itu kemudian membentak seorang petugas Dishub dan beradu mulut.
“Jangan ko berteriak ibu,” ujar wanita itu dengan nada keras sambil menujukan jarinya ke hadapan petugas Dishub Makassar.
Wanita tersebut terlihat mendorong petugas Dishub lain yang sedang memegang handphone saat sedang merekam aksinya itu.
Baca Juga : Amankan Jalur Kunjungan Jokowi di Makassar: Dishub Turunkan 100 Personel
Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar Irwan mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat pihaknya melaksanakan pengawasan penindakan masyarakat yang parkir di bahu jalan, tepatnya di Jalan AP Pettarani.
“Jadi ada beberapa titik jalan yang Saya awasi tadi, salah satunya di Jalan AP Pettarani. Jalan itu sempit, terus ada yang markir kendaraan di bahu jalan. Jadi tambah sempit jalan tersebut. Di samping jalan tol. Dekat Berlian Motor,” jelas Irwan nama karibnya.
Irwan menyayangkan terjadinya insiden seperti yang beredar dalam dunia maya, pasalnya hal tersebut bukan karena keinginan Dishub kota Makassar, akan tetapi regulasi dan tugas yang harus diselesaikan.
Baca Juga : Dishub Makassar Utus 220 Personel Amankan Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-79 di Anjungan Pantai Losari
“Apalagi wanita itu tadi, kan dia parkir di bahu jalan itu sudah salah memang,” terangnya.
Kata Irwan, meski telah terjadi insiden pihaknya tetap menggembok mobil tersebut hingga wanita tersebut datang membayar denda tilang dan meminta maaf kepada petugas Dishub Kota Makassar.
“Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini. Kita gembok, dia seruduk, dia rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang Saya tidak buka gemboknya. Boleh dibuka ketika dia membayar tilang lalu perlihatkan ke Dinas Perhubungan Kota Makassar,” jelasnya.
Baca Juga : Baru Sehari Giat 64, Dishub Makassar Gembok 17 Kendaraan Roda 4
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pemadu Moda Dishub Makassar, Evi Yulia Siregar mengatakan dengan insiden ini pihaknya akan semakin tegas dalam penanganan parkir di bahu jalan.
“Memang begini kalau kita kerja di lapangan, sudah biasa kena omelan orang, tapi tetap kita tegakkan, karena ini regulasi pemerintah kota, ini juga harus diterapkan oleh masyarakat Makassar agar kota kita tertib,” jelasnya.
Kemudian Evi mengingatkan, bahwa kegiatan gembok kendaraan ini, dilakuan setiap pekan sebagai penerapan peraturan wali kota terkait penindakan parkir sembarangan terkhusus di bahu jalan.
“Sebenarnya ini salah satu kegiatan kami terkait pengawasan parkir di bahu jalan. Kami lakukan gembok bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan polisi tapi yang kami sisir jalan Pettarani untuk langkah awal, jadi masyarakat harus mulai belajar tertib dalam melihat lokasi parkir,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News