JAKARTA,HARIAN.NEWS – Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (Polantas) melakukan pengawalan mobil dinas berpelat RI 36 viral di media sosial.
Video tersebut memicu perdebatan karena adanya tuduhan tindakan arogan terhadap sopir taksi yang diduga menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan kronologi kejadian untuk meluruskan kabar yang berkembang.
Baca Juga : Ditambah 30 Hari, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditambah
Menurutnya, insiden itu bermula ketika Brigadir DK, anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), sedang melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Sabtu pekan lalu.
“Berdasarkan hasil klarifikasi anggota, kejadian terjadi karena adanya truk penambal jalan yang berhenti di jalur tengah. Hal ini membuat kondisi lalu lintas sedikit tersendat,” ungkap Argo kepada wartawan.
Di tengah situasi tersebut, sebuah Toyota Alphard dari penyedia jasa transportasi Silver Bird mencoba menghindar ke kanan jalan. Namun, pada saat bersamaan, Suzuki Ertiga putih dari arah kanan juga hendak maju, menyebabkan kedua kendaraan hampir bersenggolan.
Baca Juga : Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya
“Karena situasi itu, terjadi perdebatan antara pengemudi Alphard dan Suzuki Ertiga. Anggota Patwal yang berada di lokasi segera turun tangan untuk melerai,” jelasnya.
Brigadir DK kemudian meminta sopir Alphard untuk segera melanjutkan perjalanan guna menghindari kemacetan yang lebih parah. Namun, tindakan tersebut terekam kamera dan dianggap menunjukkan gestur yang dinilai arogan oleh beberapa pihak.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
