Logo Harian.news

Patwal RI 36 Diduga Arogan, Polda Metro Beri Teguran

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 11 Januari 2025 21:56
Gestur polisi yang mengawal mobil RI 36 di Jakarta viral ||tangkap layar X
Gestur polisi yang mengawal mobil RI 36 di Jakarta viral ||tangkap layar X

“Anggota sudah berusaha mengurai kemacetan, tetapi cara penyampaiannya dalam video tersebut terlihat kurang tepat. Oleh karena itu, kami telah memanggil Brigadir DK untuk memberikan klarifikasi dan memberinya sanksi berupa teguran,” ujar Argo.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah cepat Patwal dalam insiden tersebut bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu ruas jalan paling sibuk di Jakarta. Meski demikian, mereka tetap berkomitmen untuk mengevaluasi sikap anggota agar kejadian serupa tidak terulang.

Video Viral dan Reaksi Publik

Baca Juga : Ditambah 30 Hari, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditambah

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan polisi pengawal menunjuk-nunjuk sopir Toyota Alphard, yang diduga menghalangi laju mobil dinas RI 36. Mobil pejabat tersebut kemudian melintas dengan lancar setelah tindakan dari petugas.

Namun, gestur polisi yang dianggap kurang pantas menuai berbagai reaksi dari netizen. Beberapa pihak mempertanyakan profesionalisme anggota polisi dalam menangani situasi di jalan raya, terutama ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Menanggapi hal ini, AKBP Argo Wiyono meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan situasi hanya dari video yang viral.

Baca Juga : Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan akan dievaluasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa tugas Patwal adalah untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan protokol yang padat seperti Jalan Sudirman-Thamrin.

Namun, kami tetap akan meningkatkan pelatihan agar anggota dapat bertugas dengan lebih profesional,” tutupnya. ***

Baca Juga : Jokowi ke Polda Metro, Laporkan 5 Orang atas Tudingan Ijazah Palsu

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda