HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Amri Arsyid, nampaknya cukup pede dengan kemampuannya bertarung pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar yang akan digelar 27 November 2024 nanti.
Ketua DPW PKS Sulsel ini mengatakan, di antara nama-nama figur kandidat yang muncul dan berseliweran di Kota Makassar yang diperkirakan akan ikut dalm kontestasi 5 tahunan tersebut, bukanlah sebuah ancaman.
“Saat ini, Saya melihat figur yang maju sebagai calon mitra. Apalagi memang belum ada yang mendapatkan rekomendasi dari Parpol, jadi saya melihat lebih kepada peluang dalam melakukan koalisi untuk Pilwalkot nantinya,” ujarnya, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga : Fatma Wahyudin: Pendidikan Politik Kunci Lahirkan Kader Demokrat Berintegritas
Amri menegaskan, hingga saat ini belum ada figur yang mendapatkan rekomendasi penuh dari Partai politik (Parpol) bahkan belum ada yang mendeklarasikan diri.
Untuk itu, dalam menatap kontestasi Pilwalkot ini, Ia akan memperkuat penjajakan dan komunikasi dengan berbagai parpol.
“Termasuk merebut rekomendasi partai dari calon Pilwalkot yang lain. Poinnya di sini adalah di pengembalian, bagaimana mendapatkan usungan, selama Kita belum mendapatkan rekomendasi, tentu Kita akan terus membangun komunikasi dengan parpol pastinya,” imbuhnya.
Baca Juga : Jelang Muswil, PKB Makassar Kompak: Azhar Arsyad Masih Figur Terbaik Pimpin Sulsel
Saat ini, diketahui, Amri mengembalikan berkas formulir pendaftarannya di beberapa Partai politik (Parpol) di antaranya partai Demokrat, PDIP, Hanura dan PAN.
“Sisanya tinggal PKB, Perindo dan PKS, dan akan secepatnya dikembalikan,” ujarnya.
Amri menambahkan, Ia juga akan menurunkan lembaga survei yang dipakai dalam mengukur elektabilitas nantinya sembari menunggu waktu yang pas.
Baca Juga : Arahan DPW PKB Sulsel: Semua Aleg dan Pengurus Wajib Hadir di Tengah Rakyat
“Rencananya saya akan 2 kali turunkan lembaga survei, sampai menjelang Pilwalkot Makassar nantinya,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
