HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Diklat PKN BPK Gowa melaksanakan Pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Bendahara bagi pegawai di lingkup sekretariat DPRD Kota Makassar yang dilaksanakan pada tanggal 13 september s/d 15 september 2023 .
Riyanto.SE, MM,Ak.CFE.CA,CSFA, Kepala Diklat PKN BPK Gowa membuka diklat tersebut dirangkaikan pula Diklat dari Pemkab Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga : Pedagang Losari Tolak Relokasi Sepihak, DPRD Makassar Siapkan RDP
Ia, menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan untuk meminimalisir mispersepsi atas aturan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dalam pembukaan Setwan DPRD Kota Makassar Bapak H.Dahyal.S.Sos,M.Si di dampingi oleh seluruh Kabag Lingkup Setwan DPRD Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, H. Dahyal.S.Sos,M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat PKN BPK Gowa telah memberikan kesempatan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengikuti pelatihan ini. (*)
Baca Juga : Hari Jadi Sinjai ke 462 Berlangsung Secara Khidmat di DPRD
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

