HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda menyebut, telah menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2025 kepada DPRD Kota Makassar.
“Pembahasannya terhambat karena adanya proses penggantian anggota DPRD Kota Makassar dari periode 2019-2024 ke 2024-2025,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Zulkifli menjelaskan, Pemkot Makassar bersama Badan Muswarah DPRD Kota Makassar telah melangsungkan rapat terkait jadwal pembahasan KUA PPAS.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Sesuaikan RKPD, APBD Perubahan Target Juni 2025
Rencananya, pembahasan akan dimulai pada pekan pertama November 2024.
“Pembahasan mulai tanggal 6 atau 7 November, batas akhir pengesahan APBD pokok paling lambat 30 November,” pungkasnya.
Sebelum itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Anwar Faruq menyebut, pembahasan APBD Pokok 2025 bakal dikebut, rencananya bakal dibahas pada tanggal 6 November mendatang.
Baca Juga : Impian Sulsel Pupus, Stadion Sudiang Tak Masuk APBN 2025
“Mudah-mudahan kita akan bahas di pekan pertama di bulan November. Iya, ditanggal 6 November kita agendakan.” ujar Anwar Faruq, Kamis (31/10/2024).
Katanya, pembahasan tersebut dilakukan setelah melakukan konsultasi ke kementerian dalam negeri terkait agenda-agenda pembahasan.
“Diharapkan pokoknya kita ini bisa selesai sebelum tanggal 30. Karenakan sudah jatuh tempo di tanggal itu,” terangnya.
Baca Juga : Kepala Bappeda Makassar Raih Gelar Doktor di Unhas
Dalam pembahasan, pihaknya bakal melihat potensi penyesuaian anggaran selama pembahasan yang nanti diusulkan oleh pemerintah.
“Karena pada prinsipnya itu usulan masuk dari pemerintah nah, kita tinggal melihat dan membahasnya disini , bisa jadi ada penyesuaian – penyesuaian, makanya kita tunggu dalam satu Minggu kedepan,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus Tuntaskan Proyek Infrastruktur Strategis pada 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
