Logo Harian.news

Peluang Baru PPPK 2024, Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Buruan!

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 07 Januari 2025 19:56
Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 ||instagram@bkn2surabaya
Pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 ||instagram@bkn2surabaya

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Kabar baik bagi calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 hingga 15 Januari 2025.

Sebelumnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Namun, melalui Surat Edaran Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, waktu pendaftaran diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pelamar.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 yang dimulai sejak 17 November 2024 kini resmi ditutup pada 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga : Abai pada Honorer Non-Database, Janji ‘RAMAH’ di Tagih

Perpanjangan ini diharapkan dapat membantu tenaga non-ASN yang belum mendaftar untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.

Aturan Seleksi Baru untuk Tenaga Non-ASN

Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 juga menghadirkan beberapa kriteria baru, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024. Aturan ini berlaku khusus bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Pelamar yang memenuhi kriteria berikut dapat mengikuti seleksi:

  1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1.
  2. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS.
  3. Belum pernah melamar pada seleksi ASN.

Baca Juga : 3.501 Peserta PPPK Sinjai Bersaing, Ini Pesan Bupati

Selain itu, pelamar hanya diperbolehkan melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini, dengan jabatan yang tersedia meliputi:

  • Pengelola Umum Operasional.
  • Operator Layanan Operasional.
  • Pengelola Layanan Operasional.
  • Penata Layanan Operasional.

Dukungan untuk Tenaga Non-ASN

Perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.

Bagi pelamar yang belum mendaftar, segera lengkapi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi BKN atau instansi terkait.

Baca Juga : 1.691 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Jeneponto 2025

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan lebih banyak tenaga non-ASN dapat memanfaatkan peluang untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda