Oleh : Ridha Rasyid
(Pemerhati Kepemerintahan)
HARIAN.NEWS – Kurang lebih dua bulan ke depan, yakni pada hari Rabu, 14 Februari 2023 mulai pukul 08.00 waktu setempat, rakyat yang memiliki hak pilih akan menggunakan kedaulatannya dalam menentukan calon pemimpin dari bangsa yang besar nomor empat di dunia.
Dengan jumlah pemilih yang berhak 204.807.222 orang atau kurang lebih 74% dari seluruh penduduk negeri ini, 278,8 juta jiwa (data terakhir). Jikalau semua dapat menggunakan hak pilihnya pada hari itu, maka rekor jumlah pengguna hak pilih terbesar di dunia akan terjadi. Tetapi dari pengalaman 5 pemilu terakhir khususnya dalam pemilihan legislatif kisaran partsisipasinya paling tinggi pada tahun 2019, 80% ekuivalen 193 juta jiwa.
Sedikit berbeda angka partisipasinya pada pemilu presiden yang dipilih secara langsung sejak tahun 2004, di mana jumlah pemilih yang menggunakan hak nya paling tinggi pada tahun 2014, 69% ekuivalen 172,4 juta jiwa.
Deskripsi partisipasi rakyat dalam pesta demokrasi menunjukkan bahwa antusiasme rakyat masih relatif tinggi jika di bandingkan angka partisipasi rakyat pada pemilu di negara negara lain. Walaupun angka partisipasi itu bukan cerminan dari kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi dalam menentukan kepemimpinan suatu bangsa dan negara, tetapi paling tidak bahwa tingkat pemahaman rakyat terhadap politik dengan segala macam instrumen yang melingkupi untuk mengukur pemahaman rakyat akan pentingnya kekuasaan itu berjalan cukup baik dan relevan.
Ada beberapa indikator yang dapat dijadikan rujukan dalam mengelaborasi makna demokrasi di Indonesia jika di sandingkan dengan negara lain yang mempunyai atau menerapkan demokrasi sesuai ciri khas negara masing masing. Misalnya, rasio penduduk dengan kemelekan politik rakyatnya, pembentukan budaya politik melalui proses kaderisasi oleh partai politik, peran pemerintah dalam menyusun regullasi dan sejumlah kebijakan agar demokrasi itu berjalan sebagaimana mestinya.
Pertama, bahwa budaya politik yang sudah berlangsung lama di Indonesia, khususnya setelah kemerdekaan, di mana bangsa Indonesia telah terbebas dari penjajahan yang sangat lama dan panjang itu, belum menemukan sistem yang paling pas dan sesuai dengan kearifan yang tumbuh dan berkembang, namun paling paling tidak, masyarakat telah mengerti bagaimana seharusnya memaknai kekuasaan dalam perspektif luas untuk membangun bangsa dan negara.
Kolaborasi dan sinergitas hubungan di antara warga itu kemudian membentuk pola berfikir yang relatif mengikuti apa yang pernah dan sedang dilaksanakan oleh pendahulu mereka. Itu turun temurun, sehingga menjadi satu budaya atau patronase.
Kedua, bahwa pergantian kekuasaan, sepanjang sejarah yang berlaku normal, terjadi sejak tahun 2002, ketika pengalihan kekuasaan dari Gus Dur ke Megawati saat mana, MPR masih merupakan lembaga tertinggi negara yang diberikan kewenangan untuk memilih dan memberhentikan kepala negara.
Maka, ketika kekuasaan itu sudah berjalan normal kemudian diberlakukan mekanisme baru, yaitu pemilihan presiden secara langsung. Kenormalan pemilihan dengan proses demokrasi itu, memang di awal menimbulkan kekagetan, wajar sebagai suatu hal baru. Maka, momentum ini merupakan penghargaan terhadap kedaulatan rakyat terselenggara sebagaimana mestinya.
Ketiga, bahwa hal terpenting dan utama dalam proses demokrasi itu adalah bagaimana mandat rakyat berupa kedaulatan dilaksanakan secara jujur, bebas dan rahasia. Adil kita kesampingkan. Oleh sebab mewujudkan keadilan dalam proses politik hanya bisa ada dan dilihat serta dirasakan ketika ada sengketa hasil yang kemudian diputuskan oleh pengadilan yang menangani perkara itu berdasarkan fakta, data dan bukti yang setara dan valid. Olehnya itu, adil dalam pemahaman politik adalah sesuatu yang teramat sulit untuk dinilai.
Keempat, orientasi penggunaan hak oleh rakyat dalam menggunakan hak pilihnya itu masih terkendala berbagai hal, khususnya masih lemahnya pilar demokrasi. Pilar demokrasi itu adalah: Pertama, pendidikan rakyat sebahagian besar sudah baik dan berkualitas. Ini masih lemah di Indonesia, di mana rata rata penduduk yang lulusan sekolah dasar dan menengah masih mendominasi jumlah penduduk, yaitu rata rata 62% dimana di dalam nya terdiri dri 54% generasi milenial dan z. Pilar kedua adalah kemapanan ekonomi yang masih rendah.
Dengan rata rata pendapatan rakyat di bawah US$5000 menunjukkan bahwa kita masih berada dalam middle , antara negara miskin dan sedang berkembang. Bila kita sudah sebagai negara dengan pendapatan perkapita di atas US$10000, maka sudah dapat digolongkan negara maju. Artinya, sepanjang kondisi ekonomi rakyat yang lemah, relevan dengan mudahnya mandat dan kedaulatan rakyat itu dimanipulasi oleh kelompok yang berpunya dan mempengaruhi kekuasaan yang disebut oligarkhi itu mengakuisisi untuk kepentingan kelompoknya.
Pilar ketiga adalah penegakan hukum. Seperti telah diuraikan di atas bahwa adil hanya akan muncul manakala lembaga peradilan itu benar benar memiliki kemerdekaan dalam memutuskan suatu perkara. Independensi mereka dikuatkan oleh moralitas bahwa hukum harus menjadi panglima dalam melaksanakan kekuasaan. Sejatinya kekuasaan itu hanya dapat berlangsung dengan baik dan berhasil kalau hukum merupakan pedoman utama dalam memutuskan suatu perkara, betapapun itu boleh jadi sangat pahit bagi pemangku kekuasaan menyadari akan kesalahan serta kekeliruan dalam menyusun suatu kebijakan atau program, misalnya.
Pilihan Rakyat
Semua menunggu dan berharap, semoga saja rakyat memilih siapa yang dkkehendkinya untuk kemudian diberikan mandat berupa kedaulatan untuk menjadi Presdien dan Wakil Presiden Repiublik Indonesia. Walaupun kita tahu bahwa kedaulatan itu adalah hal abstrak yang tidak bisa dipastikan wujudnya apa, yang pasti bahwa kertas suara yang di bawa masuk ke bilik suara merupakan surat berharga yang tidak ada nominalnya. Maksudnya, betapa tinggi pengaruhnya kepada para calon yang berkompetisi itu.
Selisih suara, baik kecil maupun besar, menentukan pemenangnya. Jadi kedaulatan itu termanifestasi berupa surat suara. Maka, surat suara adalah mandat, kedaulatan, kekuasaan. Betapa surat suara itu sangat penting artinya. Bahkan manipulasi surat suara dengan pelbagai cara serta bentuknya, memastikan pasangan calon tertentu akan menguasai peroleh jumlah suara.
Luar biasa memang, secarik kertas yang disebut surat suara itu. Dalam pengertian yang lebih sederhana penegasan mandat dan kedaulatan itu sejatinya adalah surat suara yang dicoblos oleh tiap individu pengguna hak pilih dalam menentukan siapa yang dipilihnya berdasarkan hati nuraninya. Jadi, bagaimana dengan seseorang yang menggunakan hak pilihnya yang telah terlebih dahulu menerima “fulus” sebagai hasil transaksi jual beli suara? Itu sesungguhnya tidak termasuk mandat atau kedaulatan.
Mandat dan kedaulatan tidak bisa diperjual belikan. Artinya, antara pembeli dan penjual kedaulatan berupa transaksi surat suara sejatinya tidak memiliki moralitas dan etika sebagai anak bangsa, sebagai warga negara. Keduanya adalah pelaku yang tidak menghargai dirinya di luar angka angka yang ada pada uang.
Ini menarik, karena tidak pernah ada survey yang menanyakan atau pertanyaan yang diajukan, “apakah saudara dalam memilih seorang pemimpin, baik itu calon presiden, anggota legislatif, gubernur atau bupati/walikota diberikan uang oleh seseorang dari tim salah satu kandidat? Atau pertanyaannya di balik, “apakah kemenangan yang diperoleh ini adalah salah satu hasil dari pembelian suara rakyat?
Transaksi jual beli suara, dengan pelbagai bentuk yang makin canggih bentuk, nilai dan caranya, terselenggara secara massif akibat lemahnya regulasi dan pengawasan serta pembiaran terstruktur dan sistematis. Sangat sulit untuk disangkal, bahwa kecurangan dalam pemilu itu terjadi sudah dipersiapkan sejak lama.
Bukan serta-merta dan bersifat insisentil. Ongkosnya besar. Oleh sebab itu mandat dan kedaulatan dua sisi mata uang yang saling membutuhkan. Simbiosis mutualisme. Maka, tatkala itu yang terjadi dalam suatu proses demokrasi untuk kekuasaan, sangatlah sulit menyaksikan suatu kekuasaan itu dilaksanakan dengan amanah. Itu sangat jauh dan hanyalah menjadi sebuah asa palsu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
