HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), khususnya bagi korban begal, tawuran, dan kekerasan jalanan lainnya.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan skema ini menjadi solusi penting karena banyak kasus darurat sosial tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Kasus begal, kekerasan, maupun tawuran hampir setiap minggu kami tangani. Karena tidak ditanggung BPJS, Pemkot tetap hadir melalui Jamkesda,” ungkapnya.
Baca Juga : RSUD Daya Bantah Hoaks Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal Ablam
Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban dapat ditanggung selama penanganan masih dapat dilakukan di RSUD Daya Makassar.
Program ini disebut sebagai bagian dari kebijakan strategis Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi biaya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Makassar ingin memastikan korban kekerasan jalanan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak, cepat, dan manusiawi.
Baca Juga : Korban Begal Anak di Makassar Dirawat Gratis, Pemkot Pastikan Penanganan Maksimal
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
