Logo Harian.news

Pemkot Makassar Raih Penghargaan BPKP RI di Ajang Expo Pengawasan Intern 2024

Editor : Redaksi Rabu, 29 Mei 2024 20:00
Pemkot Makassar Raih Penghargaan BPKP RI di Ajang Expo Pengawasan Intern 2024

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan dari BPKP RI. Penghargaan ini sebagai booth terbaik dalam ajang Expo Pengawasan Intern 2024.

Penghargaan yang diraib Pemkot Makassar sebagai booth terbaik kategori Pemerintah Daerah. Ini di berikan langsung oleh Sekretaris Utama BPKP Dr. Ernardhi Sudarmanto, SE, Ak, MM, MAk kepada Inspektur Daerah Kota Makassar A.Asma Zulistia Ekayanti,SE, MM, CGCAE.

Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta

“Alhamdulillah Kota Makassar menjadi salah satu dari booth terbaik kategori pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan salah satu wujud dari kolaborasi dan sinergi antar SKPD yang sudah menjadi budaya di Pemerintah Kota Makassar,” kata Eka Asma Zulistia di Krakatau Ballroom Taman Mini Indonesia Jakarta, Selasa (28/6/2024).

Eka menjelaskan kolaborasi yang apik dari Dispar Makassar menjadi kesuksesan acara tersebut. Inspektorat mampu menampilkan booth terbaiknya bersama 30 Kementerian, Lembaga hingga BUMN.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional

“Ini bentuk kolaborasi dan sinergi antar SKPD yang telah membudaya dalam kepemimpinan Bapak Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto. Khususnya dalam hal ini kolaborasi dan sinergi Dinas Pariwisata dengan Inspektorat Daerah dibawah koordinasi Bapak Pj Sekda,” jelasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kota Makassar tampil pada Expo Pengawasan Intern 2024 di Jakarta. Booth milik Inspektorat Daerah Kota Makassar memamerkan sejumlah inovasi pengawasan. Ada 4 inovasi pengawasan yang di perlihatkan Inspektorat di Krakatau Ballroom Taman Mini Indonesia Jakarta.

Mulai Inovasi Pengawasan Appacing 2022, Sipakatau, A’Golo hingga Akkuta’Nang.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Batas Akhir 15 Juli

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda