HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Distribusi Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Makassar dinilai tidak merata. Beberapa kecamatan seperti Bontoala, Mariso, Makassar, Mamajang, dan Panakkukang hanya memiliki dua SMP negeri. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan pemerintah telah merancang beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu strategi utama adalah melakukan regrouping sekolah dasar (SD).
“Regrouping ini dilakukan pada sekolah dasar yang jumlah muridnya sudah berkurang, sehingga ruang kelasnya bisa dimanfaatkan untuk SMP,” ujar Nielma.
Baca Juga : Regrouping dan Sekolah Afiliasi, Disdik Makassar Segera Koordinasi dengan Kementerian
Selain itu, pemerintah akan membuka kelas afiliasi SMP di gedung SD tanpa perlu membangun fasilitas baru.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel) untuk kelas 7 mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini bertujuan menyeimbangkan kapasitas sekolah dan mencegah lonjakan jumlah siswa yang tidak tertangani.
“Untuk tahun depan, kami akan mengurangi jumlah rombel untuk kelas 7 karena saat ini sudah terjadi kelebihan 1.377 siswa,” tambah Nielma.
Baca Juga : Nasib Siswa Makassar Tidak Tercatat di Dapodik, Nielma: Pusat Berikan Dispensasi
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Yasmain, menjelaskan bahwa dari total 1.377 siswa yang tidak terdaftar, sebagian besar mendaftar melalui mekanisme offline di luar prosedur PPDB daring.
“PPDB sebenarnya sudah berjalan sesuai standar. Namun, distribusi SMP negeri di Makassar memang tidak merata. Hal ini menyebabkan lonjakan jumlah siswa yang terkonsentrasi di beberapa wilayah,” jelas Yasmain.
Menurut data Dinas Pendidikan, hanya 24 persen SMP di Kota Makassar yang berstatus negeri, sementara sisanya adalah swasta. Namun, mayoritas SMP swasta memiliki kapasitas kecil yang tidak mampu menampung jumlah siswa secara optimal.
Baca Juga : Ancang – Ancang Disdik Makassar Sambut SPMB 2025
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah juga mempertimbangkan zonasi dengan irisan wilayah, meski hal tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan distribusi.
Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen mencari solusi terbaik demi memastikan setiap siswa mendapat akses pendidikan yang layak.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Pemkot Makassar Segera Isi Kekosongan 26 Jabatan Kepsek
Baca berita lainnya Harian.news di Google News