Kepala Dinkes Sulsel : Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada Covid-19
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus Virus Corona atau Covid-19 kembali terjadi di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Dimana kondisi tersebut membuat Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi.
Baca Juga : HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 Digelar di Makassar, Sulsel Targetkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Karenanya pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada penularan Covid-19 yang dulu menyebar begitu cepat. Di Sulawesi Selatan, Pemprov setempat juga mengambil tindakan seraya masyarakat diimbau tetap tenang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, M. Ishaq Iskandar menuturkan bahwa masyarakat agar tidak panik namun tetap disiplin menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan Covid-19.
“Jadi kami harapkan agar masyarakat tetap tenang, tapi terus waspada dan laksanakan sosialisasi surat edaran ini, terutama pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan,”kata Ishaq Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga : Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dalam Lapas Makassar Hingga Insiden Penikaman Napi
Menurut Ishaq Iskandar, pemerintah daerah juga diminta aktif menyosialisasikan isi surat edaran tersebut untuk mencegah potensi penyebaran baru Covid-19. Protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan etika batuk tetap dianjurkan.
Fokus Pencegahan di Bandara-Pelabuhan Soal langkah antisipasi pemerintah, Ishaq menyebut bahwa titik-titik pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan menjadi fokus utama pencegahan Covid-19.
“Dan tetap kerjasama dan koordinasi Balai Besar Karantina Kesehatan, untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan,” ujar mantan Kadis Kesehatan Palopo itu.
Baca Juga : Ratusan Pelajar Unjuk Kemampuan di Poltekbos Future Skills Expo 2026
Terkait pengujian Covid-19, Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan masih terbatas pada sampel tertentu.
“Sementara ini masih sampel-sampel tertentu yang diperiksa [Covid-19],” jelasnya, tanpa merinci lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Mei lalu, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan kasus covid-19 di dalam negeri.
Baca Juga : Merek Baru Bermunculan, Kalla Toyota Tetap Merajai Pasar Otomotif Sulsel
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebut bahwa meski kasus di Indonesia menurun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat mobilitas antarnegara yang tinggi. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
