Logo Harian.news

Pengelolaan Dinilai Tidak Transparan, Kejati Sulsel Diminta Usut Dana Hibah Masjid Agung UINAM

Editor : Rasdianah Selasa, 19 Maret 2024 18:27
Masjid Agung UINAM. Foto: dok Washilah
Masjid Agung UINAM. Foto: dok Washilah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut aliran dana hibah pembangunan Masjid Agung UIN Alauddin Makassar (UINAM) di Samata, Gowa. Laksus menduga, di proyek tersebut terjadi ketimpangan penggunaan anggaran mencapai miliaran rupiah.

“Pertama adalah transparansi. Pemanfaatan dana hibah dari berbagai instansi itu digunakan secara tidak transparan. Kedua, ada ketimpangan dalam penggunaannya,” terang Koordinator Laksus, Mulyadi, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan data yang didapatkan, dana hibah Masjid Agung UIN bersumber dari berbagai instansi. Di antaranya dari Pemprov Sulsel tahap pertama sebesar Rp 5 miliar. Anggaran ini disalurkan di era Gubernur Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Ketika Posko Jadi Cerita: KKN UINAM 77 Warnai Desa Aeng Batu-Batu

Lalu tahap dua senilai Rp 1,5 miliar. Selanjutnya ada hibah dari BNI sebesar Rp 1,5 miliar dan IKA UIN Alauddin Makassar sebesar Rp 500 juta.

Selain itu, hibah juga diberikan oleh Dirjen Bimas sebesar Rp 200 juta, pengelola dana haji sebesar Rp 1,5 miliar ditambah saldo panitia pembangunan masjid sebesar Rp 500 juta.

Mulyadi mengemukakan, ada beberapa hal teknis yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum dalam proyek ini. Di antaranya, proses lelang tiang masjid yang tidak transparan. Lalu penggunaan bantuan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Baca Juga : Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone

“Satu lagi yang saya kira cukup urgen itu soal pemotongan gaji dosen dan pegawai setiap bulan untuk peruntukan bantuan masjid. Ini juga tidak transparan. Ini nilainya sangat besar. Harus diminta laporan pertanggungjawaban,” terang Mulyadi.

Mulyadi berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda