HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Firman Hamid Pagarra bakal melakukan pembahasan percepatan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini menyusul instruksi Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis terkait tunjangan TPP dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
“Kami juga sebenarnya berharap agar proses pembayaran atau pencairan TPP ini dapat terselesaikan di awal-awal bulan, bukan hanya di bulan Oktober dan November kita mengharapkannya, tapi tiap bulan,” kata Firman kepada awak media, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga : Was-was, Pjs Walkot Makassar Ungkap Realisasi Anggaran Pemkot Masih di Bawah 40%
Kata Firman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar akan segera menggelar rapat bersama OPD, terkhusus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat untuk menindaklanjuti arahan Pjs Wali Kota tersebut.
Rapat tersebut dilakukan guna melihat, bagaimana pencairan TPP sehingga tidak menimbulkan persoalan terkait aturan.
“Tapi kami melihat dulu aturannya apakah tidak saling tumpang tindih dan insyaallah segera perintah ini kami akan laksanakan,”
Baca Juga : Beberapa Wilayah Mulai Kekeringan, Pjs Wali Kota Makassar Pantau Langsung Distribusi Air Bersih
Meski begitu, dirinya memastikan Pemerintah Makassar siap secara anggaran jika mencairkan lebih awal.
“Insyaallah, kita siap anggaran ada kho, Alauddin perlu bukan cuma bulan ini saja tapi setiap bulan diberlakukan seperti itu,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Pastikan ASN Terima Gaji dan TPP di Awal Oktober
Baca berita lainnya Harian.news di Google News