Logo Harian.news

PJ Sekda Segara Bahas Percepatan Pembayaran TPP Makassar

Editor : Rasdianah Selasa, 01 Oktober 2024 13:40
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: HN/Sinta
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Firman Hamid Pagarra bakal melakukan pembahasan percepatan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal ini menyusul instruksi Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis terkait tunjangan TPP dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.

“Kami juga sebenarnya berharap agar proses pembayaran atau pencairan TPP ini dapat terselesaikan di awal-awal bulan, bukan hanya di bulan Oktober dan November kita mengharapkannya, tapi tiap bulan,” kata Firman kepada awak media, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga : Populer Pekan Ini: Dinamika Politik, Sosial, dan Isu Krusial di Luwu Utara, Gowa, dan Sinjai

Kata Firman, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar akan segera menggelar rapat bersama OPD, terkhusus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat untuk menindaklanjuti arahan Pjs Wali Kota tersebut.

Rapat tersebut dilakukan guna melihat, bagaimana pencairan TPP sehingga tidak menimbulkan persoalan terkait aturan.

“Tapi kami melihat dulu aturannya apakah tidak saling tumpang tindih dan insyaallah segera perintah ini kami akan laksanakan,”

Baca Juga : Digaji 100 Ribu Perbulan, Dewan Desak Pemprov Sulsel Awasi Sekolah Swasta

Meski begitu, dirinya memastikan Pemerintah Makassar siap secara anggaran jika mencairkan lebih awal.

“Insyaallah, kita siap anggaran ada kho, Alauddin perlu bukan cuma bulan ini saja tapi setiap bulan diberlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Dewan Perjuangkan Nasib Guru Non-ASN dan Pustakawan Sulsel

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda