HARIAN NEWS,SINJAI – Pj Sekda Sinjai, Andi Ilham Abubakar memimpin langsung Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Rabu, 4 Desember 2024 di Gedung B Kantor Bupati Sinjai.
Sidang TPTGR yang digelar oleh Pemkab Sinjai ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkait laporan keuangan Pemkab Sinjai yang mengidentifikasi sejumlah kasus kerugian daerah yang belum terselesaikan.
Turut hadir Wakil Ketua MP-PKD, Andi Adeha Syamsuri (Inspektur Daerah), Sekretaris MP-PKD, Asdar Amal Darmawan (Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai), serta anggota lainnya.
Baca Juga : Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF
Dalam sidang tersebut, Andi Ilham yang juga sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) mengatakan bahwa sidang ini sangat penting sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apalagi hal ini kata dia mencerminkan komitmen Pemkab Sinjai dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi sidang ini untuk menindaklanjuti temuan BPK yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kita ingin memastikan bahwa setiap permasalahan terkait kerugian daerah dapat segera diselesaikan dengan mekanisme yang tepat,” sebut Andi Ilham.
Baca Juga : Pengamat Ingatkan Pemkab Sinjai Tidak Tambah Derita Warga dengan Naikkan PBB
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian kerugian daerah tidak hanya bertujuan untuk memulihkan keuangan daerah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Menurut Andi Ilham, MP-PKD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan disiplin dan sesuai dengan regulasi. Sidang TPTGR menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai temuan BPK, sekaligus menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Majelis ini adalah garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan kerugian daerah. Kami berharap langkah-langkah yang diambil ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Baca Juga : Lukman Dahlan Angkat Bicara Soal Dugaan Gratifikasi Investor di Sinjai
Pj. Sekda menambahkan bahwa Pemkab Sinjai berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan melalui langkah-langkah yang konkret dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memastikan setiap pejabat dan pegawai daerah memahami pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Penyelesaian ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
