Logo Harian.news

Polda Sulsel Tangkap Dua Kurir Sabu, Amankan 2 Kg Narkotika

Editor : Redaksi Selasa, 24 Desember 2024 16:46
Polda Sulsel Tangkap Dua Kurir Sabu, Amankan 2 Kg Narkotika
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan dua pria asal Makassar, berinisial MNS dan RR, yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Trans Sulawesi pada Rabu (18/12) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga : Polda Sulsel Gelar FGD Bahaya Radikalisme di Sidrap, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Bambang Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut. “MNS dan RR ditangkap di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru, kemudian dibawa ke Mapolda Sulsel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Harian.News, Selasa (24/12/2024).

Menurut Bambang, kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kabupaten Pinrang setelah menerima arahan melalui telepon. Narkotika jenis sabu seberat 2 kg yang mereka bawa rencananya akan diserahkan kepada pemesan di Kota Makassar.

“Saat ditangkap, mereka sedang dalam perjalanan menuju Makassar dengan membawa dua bungkus besar berisi sabu,” tambahnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Hentikan Kasus Virendy, LKBH Makassar Siap Tempuh Praperadilan

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika tersebut.

“Kami juga tengah menelusuri siapa pemesan dan pemilik barang ini,” kata Darmawan.

Ia menambahkan bahwa penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari dampak buruk narkotika jenis sabu.

Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu

“Jika diasumsikan 1 gram digunakan oleh 5 orang, maka sekitar 10.000 orang berhasil diselamatkan,” jelasnya.

Darmawan juga menginstruksikan jajarannya untuk tetap siaga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dengan memastikan wilayah hukum Polda Sulsel bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya.

Baca Juga : Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda