HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Masalah lahan SD Pajjaiang hingga kini belum kelar. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, solusi sementara yang ditawarkan agar proses belajar mengajar tetap berlagsung, pihaknya membagi seluruh siswa untuk melakukan aktivitas di dua sekolah berbeda.
“Sebenarnya banyak sekolah yang bisa, cuma kita cari terdekat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga : Resmi Dibuka, Taro Waterpark Makassar Tawarkan Wisata Edukasi Anak
Dia menjelaskan, lokasi sekolah yang menjadi tuntutan ahli waris terdapat tiga sekolah yang berada dalam kompleks SD Negeri Inpres Pajjaiang yaitu SD Inpres Pajjaiang, SD Negeri Pajjaiang, SD Inpres Sudiang.
“Sambil proses sengketa berjalan, kami diminta mencari solusi atau alternatif terhadap 1.000 siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.
Kedua sekolah yang akan menjadi tempat melakukan aktivitas belajar mengajar, diantaranya SD Inpres Kalang Tubung 1 Jalan Gowa Ria dan SMP Negeri 16 Jalan Gowa Ria.
Baca Juga : Trotoar Makassar Belum Inklusif, Dikuasai PKL dan Parkir Liar
“Ini sudah ready dan kita sementara mempersiapkan,” terangnya.
Katanya, SD Pajjaiang akan menggunakan 10 ruang kelas di SD Inpres Kalang Tubung 1 Jalan Gowa Ria yang dilaksanakan pada siang hari.
Sedangkan SD Inpres Sudiang ditempatkan di SMP Negeri 16 Jalan Gowa Ria dengan menggunakan ruang kelas sebanyak 11 ruangan yang PBM nya dilaksanakan pagi dan siang.
Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik
“Kami juga melihat gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulsel, ini kami akan bahas juga apa bisa digunakan,”
Dia berharap, dengan langkah yang diambil bisa membuat siswa SD Inpres Pajjaiang bisa melakukan aktivitas belajar dengan baik.
“Kita berharap mereka belajar dengan baik, jangan sampai gara-gara masalah yang ada aktivitas belajar terganggu,” tandasnya.
Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

