Dari fakta yang terjadi dapat disimpulkan bahwa akar masalah krisis pengelolaan SDA di negeri ini adalah adanya pemikiran ekonomi kapitalisme, yakni hanya mengejar pertumbuhan ekonomi disektor swasta dan mengabaikan sektor lainya seperti pemenuhan kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Sistem ekonomi kapitalisme tegak di atas asas kebebasan, termasuk di dalamnya adalah kebebasan kepemilikan. Dalam sistem ekonomi kapitalis sistem kepemilikan berdasarkan pada asas manfaat.
Baca Juga : Ketua Jurusan Ekonomi Islam UIN Alauddin Dipercaya Jadi Juri Olimpiade Ekonomi Syariah BI Sulsel 2026
Kapitalis memandang kepemilikan pribadi di atas hak-hak lain, yang mengakibatkan pemiliknya mempunyai kekuasaan absolut atas kepemilikannya, untuk kepentingan sendiri.
Buktinya, negeri ini yang menjalankan sistem ekonomi kapitalisme, sehingga kepemilikan umum dan kepemilikan negara akan menjadi kepemilikan pribadi tergantung siapa yang memiliki modal untuk mengelolanya. Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat secara umum.
Berbeda dengan Sistem Ekonomi Islam, sistem ekonomi Islam memandang kepemilikan pribadi sebagai hak individu yang diperoleh dari usaha individu.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG
Kepemilikan pribadi harus mempedulikan kepentingan masyarakat. Selain kepemilikan pribadi Islam juga mengakui kepemilikan umum dan negara.
Kepemilikan umum meliputi mineral padat, cair dan gas yang asalnya dari dalam perut bumi. benda benda tersebut dimasukkan ke dalam golongan milik umum karena memiliki kebermanfaatan besar bagi masyarakat dan menyangkut hajat hidup masyarakat itu sendiri sehingga dimasukkan kedalam golongan harta milik umum dan dikelola oleh negara.
Sedangkan, harta milik negara yaitu segala bentuk penarikan yang dilakukan oleh negara secara syari kepada masyarakatnya seperti pajak, hasil pengelolahan pertanian, perdagangan dan industri yang masuk ke dalam kas negara.
Baca Juga : EL Nino Menyapa ? Sudah Siapkah Indonesia
Harta milik negara ini kemudian dibelanjakan untuk kepentingan warganya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
