Sistem Ekonomi Islam atas Pengelolaan SDA
Carut marutnya pengelolaan tambang saat ini,maka butuh sebuah perbaikan sistemik. Di bawah naungan sistem Islam, sumber daya alam, kekayaan negara dan kebijakan ekonomi akan dikelola sesuai dengan hukum syariah, yang mengutamakan keadilan dan kesejahteraan umat.
Membangun ekonomi mandiri berbasis Islam dengan menghindari ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang bersyarat. Sistem ekonomi Islam menekankan keadilan, distribusi kekayaan yang merata, larangan riba dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil dalam pemenuhan kebutuhan rakyat.
Baca Juga : Air: Dari Energi Hingga Amanah
Karena itu pengelolaan sumber daya alam wajib dilakukan oleh negara—haram diserahkan kepada pihak swasta dan asing—untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau perusahaan swasta dan asing.
Negara harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi dan sosial yang diambil tidak menguntungkan satu kelompok tertentu, apalagi pihak asing.
Menolak pemikiran, ideologi dan budaya asing yang merusak dan bertentangan dengan ajaran Islam dalam hal sistem ekonomi kapitalis yang sangat merugikan rakyat dan negara.
Baca Juga : Menepis Skeptisisme; DPR Hadir Memberi Keadilan Untuk Rakyat
Membangun kesadaran politik Islam
Umat Islam harus memahami bahwa politik dalam Islam adalah sarana untuk menegakkan keadilan dan mengelola urusan umat sesuai dengan syariah Islam.
Menegakkan kembali institusi pemerintahan Islam. Institusi pemerintahan Islam (Khilafah) akan menyatukan umat Islam di bawah satu pemerintahan yang berlandaskan aqidah Islam.
Baca Juga : Jusuf Kalla, “Siri’na Mangkasara”: Saat Lugas Menjadi Sikap dan Diam Bukan Pilihan
Khilafah akan melindungi umat dari eksploitasi asing yang telah merampas kekayaan negeri kaum muslimin. Sekaligus memulihkan kedaulatan politik, ekonomi dan budaya.
Menolak pengaruh dan intervensi asing. Ini termasuk menolak campur tangan politik, bantuan yang bersyarat dan perjanjian internasional yang merugikan kepentingan negara.
Pengelolaan yang sesuai syariat, adil dan bijaksana tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi tetapi juga keberkahan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat muslim maupun non muslim. Wallahu a’lam. ***
Baca Juga : Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
