HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Aparat kepolisian dari Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba, dengan dukungan anggota TNI dari Koramil Bulukumpa, berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam dalam sebuah penggerebekan di Dusun Waepejje, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Bulukumpa, Ipda Muhammad Jusri, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku segera melarikan diri, meninggalkan arena sabung ayam yang masih aktif.
Baca Juga : Demi Judi Sabung Ayam, Anggota Dewan DKI Muhammad Idris Diduga Memeras Sejumlah Kepala Dinas
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya dan sebuah tenda berwarna biru.
Selain itu, untuk mencegah kegiatan serupa terjadi kembali, petugas juga membakar gelanggang yang digunakan sebagai arena perjudian.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
Baca Juga : Polisi Razia Balap Liar Ramadan, 82 Motor Disita
“Kami bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. Para pelaku memang berhasil melarikan diri, tetapi kami tetap mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Muhammad Jusri mengungkapkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut cukup tersembunyi, berada di tengah kebun cengkeh milik warga, dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
