HARIAN.NEWS, BONE – Unit Reskrim Polsek Patimpeng membantah anggapan bahwa penanganan kasus pencurian mesin traktor di Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, mengalami stagnasi.
Kanit Reskrim Polsek Patimpeng, Bripka Hasbi, menegaskan bahwa proses hukum perkara tersebut masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih melakukan koordinasi dengan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi keterangan dalam tahap penyelidikan.
“Penanganan kasus ini tidak mandek. Prosesnya masih berjalan, kami terus berkoordinasi dengan korban dan para saksi,” ujar Hasbi, Kamis (9/4/2026).
Terkait terduga pelaku, polisi menyebut yang bersangkutan diketahui berada di luar provinsi. Informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Diketahui, laporan kasus ini telah masuk sejak 21 Januari 2026 dengan nomor LP/03/I/2026/Sulsel/Res Bone/Sek Patimpeng.
Dalam prosesnya, barang bukti berupa mesin traktor milik korban berinisial MN telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, polisi mengimbau agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum rampung.
Di sisi lain, dalam praktik penegakan hukum, barang bukti seperti mesin traktor dimungkinkan untuk dipinjamkan sementara kepada korban, sepanjang proses hukum tetap berjalan dan atas izin penyidik.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Sebelumnya, kasus pencurian traktor di Patimpeng sempat menuai sorotan publik. Sejumlah warga menduga penanganannya mandek, bahkan muncul kecurigaan adanya praktik “main mata” antara aparat dan pelaku.
Pasalnya, meski laporan telah masuk sejak 21 Januari 2026, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penahanan, padahal barang bukti disebut telah diamankan.
Tokoh pemuda setempat, Mardi, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini mengarah pada dugaan adanya permainan di balik layar.
“Barang bukti sudah ada, lokasinya jelas, tapi pelaku tak tersentuh. Ini bukan sekadar lambat, ini patut diduga ada ‘main mata’,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau kasus seperti ini saja tidak bisa dituntaskan, lalu di mana keseriusan penegakan hukum? Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Warga pun mendesak Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setia Budhi, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya serta memastikan tidak ada praktik yang mencoreng institusi.
“Kapolres harus bertindak. Jika ada anggota yang bermain, jangan dilindungi. Bersihkan. Kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tandas Mardi.
(IRM)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
