Logo Harian.news

Tajuk Rencana

PPN 12 Persen Membebani

Editor : Redaksi Jumat, 06 Desember 2024 22:09
Pemred harian.news, IGA Kumarimurti Diwia. Foto: dok
Pemred harian.news, IGA Kumarimurti Diwia. Foto: dok
APERSI

HARIAN.NEWS – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)12 persen pada Januari 2025 berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan membebani kelas menengah kebawah.

Meski pemerintah meyakini peningkatan pembiayaan dari sektor pajak akan mendongkrak kesejahteraan dan infrastuktur, dampaknya tetap harus diminimalisir.

Baca Juga : Polemik Haji 2026 : Kebijakan Ada Tapi Ketenangan Jemaah Masih Dipertanyakan

Ketidakpastian ekonomi dalam jangka waktu panjang dan peningkatan biaya produksi yang dibebankan pada konsumen dapat mengakibatkan inflasi. Perlu dipertimbangan secara serius.

Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, dalam studi empiris menunjukkan korelasi positif antara kenaikan PPN dengan penurunan konsumsi rumah tangga.

Secara signifikan PPN akan mengurangi daya beli masyarakat. Peningkatan penerimaan negara dari PPN efektifitasnya tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Baca Juga : Swasembada untuk Siapa? Ketika Petani Batang Jeneponto Gagal Panen karena Kekeringan

Efektifitas kenaikan PPN sebagai instrumen peningkatan penerimaan negara perlu dipertanyakan. Reformasi di bidang perpajakan harus progresif dan pengetatan pengawasan perpajakan ditingkatkan.

Efisiensi pengeluaran dan transparasi adalah faktor penentu untuk memastikan kebijakan ini tidak kontraproduktif terhadap tujuan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial.

Mensesneg, Prasetyo Subianto menyampaikan seusai bertemu presiden membahas PPN 12 persen dan usulan menurunkan pajak bahan pokok. Budaya baru yang sedang dibangun dilakukan setiap ada masukan dari masyarakat melalui DRR untuk di proses cepat.

Baca Juga : Jangan Tunggu Anak Siap, Sistemnya yang Harus Siap

PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang mewah. Selektif hanya pada beberapa komunitas barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah.

Oleh : IGA K

 

Baca Juga : Ketika Krisis Global Masuk ke Dapur Kita

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda