Oleh : Raden Siti Nabilah S, Alfia Turrohmah, Indina Budiasih
KENAIKAN PPN menjadi 11% akan berdampak kepada seluruh pelaku ekonomi, salah satunya UMKM. Untuk memproduksi barang dagang, UMKM membutuhkan bahan baku.
Jika bahan baku yang digunakan merupakan barang kena pajak atau objek pajak dengan tarif PPN sebesar 11%, maka harga bahan baku tersebut akan lebih mahal dibandingkan harga pada saat tarif PPN 10%, sehingga akan menambah biaya produksi dan berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan Pariwisata dan Budaya dari Tempo Media
Menilik situasi kenaikan tarif PPN menjadi 11% para pelaku usaha diharuskan untuk “melek” terhadap kesempatan untuk melakukan inovasi produk yang akan membuat kualitas produknya kompetitif di era saat ini.
Kenaikan ini, tidak menjadi penghalang bagi para pelaku usaha khususnya UMKM untuk menciptakan kualitas produk yang mampu bersaing di pasaran dengan harapan meningkatnya kualitas produk dapat meminimalisir resiko kerugian yang terjadi akibat naiknya PPN dan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh para UMKM, yang pertama pada bagian pemasarannya, UMKM bisa lebih memanfaatkan teknologi dan melakukan promosi secara digital agar konsumen yang dijangkau lebih luas.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan Dana Hibah untuk IKM dan UMKM
Yang kedua UMKM dapat berinovasi dengan memperbaiki kekurangan produk yang sudah ada. Contohnya, apabila pada bagian pemasarannya sudah “keren” maka visualisasi dan branding produknya harus lebih mumpuni. UMKM bisa membuat produknya tampil lebih menarik dengan kemudahan yang sudah diterapkan.
Contoh produk yang telah beredar di pasaran saat ini adalah Rejuve yaitu minumah jus buah sehat dalam kemasan, Sayur Box yaitu “pasar sayur” yang bisa dipesan lewat aplikasi, dan beberapa UMKM “keperluan rumah tangga” yang tampil dengan kemudahan lainnya dan dapat dijangkau lebih mudah oleh masyarakat.
Selain itu, UMKM yang menjual produk makanan dan minuman dapat berinovasi dengan meningkatkan kualitas kemasan agar produk dapat bertahan lebih lama serta aman pada saat dikirim ke tempat yang jauh.
Baca Juga : Program Sisternet, Kontribusi XL Genjot Produktifitas UMKM Perempuan di Indonesia
Jika kualitas produk sudah baik dan tetap ingin melakukan inovasi terhadap usahanya, UMKM yang hanya melakukan pembayaran secara tunai, bisa menambahkan sistem pembayaran secara non-tunai, seperti virtual account, debit card, e-wallet, dan QRIS.
Pembayaran non-tunai akan lebih mempermudah bagi UMKM dan pembeli untuk bertransaksi. Transaksi tersebut juga akan mempermudah UMKM dalam melacak terjadinya transaksi juga pembentukan laporan keuangan.
Untuk inovasi dengan risiko yang tinggi, UMKM bisa mencoba untuk membuat produk baru yang jarang ditemukan sehingga dapat menciptakan sebuah pasar baru, contohnya steak tempe.
Jika biasanya steak membutuhkan modal yang cukup besar karena terbuat dari daging, steak tempe bisa dijadikan solusi untuk UMKM dengan modal yang tidak terlalu besar karena bahan-bahan untuk membuat steak tempe ini cukup terjangkau dan dapat diterima oleh konsumen.
Baca Juga : Gandeng LOTTE Grosir, Modalku Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Ribuan UMKM di Sulawesi
Bagi orang yang sedang menjalankan program diet, steak tempe juga bisa dijadikan sebagai menu diet karena mengandung banyak protein yang berasal dari tempe dan nutrisi-nutrisi lainnya yang didapatkan dari sayuran.
Contoh lainnya dicanangkan oleh Gibran Rakabuming dengan menciptakan kompetisi atau pelatihan terhadap SDM nya untuk dapat bersaing secara nasional maupun internasional. Jadi, meskipun biaya produksi meningkat karena naiknya tarif PPN menjadi 11%, dengan berinovasi UMKM tidak akan merasa terbebani untuk terus melanjutkan usahanya karena daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi di Indonesia segera pulih pasca pandemi COVID-19.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News