HARIAN.NEWS – Perusahaan tekstil PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex yang ditetapkan berstatus pailit mendapat banyak tanggapan, termasuk dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memastikan para karyawan perusahaan tersebut tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Presiden telah membahas terkait kondisi PT Sritex yang tengah dalam kondisi sulit tersebut saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga : Fakta Dugaan Kasus Korupsi Kredit Sritex
Dalam rapat tersebut dibahas bahwa pemerintah akan mendorong agar perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat kembali normal dan aktif berproduksi.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian kabinetnya untuk menyelamatkan PT Sritex.
4 Kementerian yang ditunjuk Presiden Prabowo tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Baca Juga : Kasus Sritex, Sejumlah Mantan Pejabat Bank Diperiksa Kejagung: Dua Petinggi BRI
Baca berita lainnya Harian.news di Google News