HARIAN.NEWS – Perusahaan tekstil PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex yang ditetapkan berstatus pailit mendapat banyak tanggapan, termasuk dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto memastikan para karyawan perusahaan tersebut tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga : Prabowo: Vietnam dan Thailand Hebat Silat, Dulu Kita yang Latih
Presiden telah membahas terkait kondisi PT Sritex yang tengah dalam kondisi sulit tersebut saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut dibahas bahwa pemerintah akan mendorong agar perusahaan tekstil yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat kembali normal dan aktif berproduksi.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian kabinetnya untuk menyelamatkan PT Sritex.
Baca Juga : Saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo Memilih Jadi Petani
4 Kementerian yang ditunjuk Presiden Prabowo tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

