Logo Harian.news

Praktik Sewa Apartemen Ganggu Bisnis Hotel, PHRI Desak Pemkot Makassar Bertindak Tegas

Editor : Gita Jumat, 03 Januari 2025 20:12
Pimpinan PHRI Sulsel saat bertemu Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Foto: dok)
Pimpinan PHRI Sulsel saat bertemu Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Foto: dok)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan menyuarakan keprihatinan terkait maraknya apartemen yang disewakan secara harian. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Selasa, 31 Desember.

Menurut Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, praktik ini melibatkan apartemen yang izinnya hanya untuk hunian pribadi namun diubah menjadi unit sewa harian tanpa izin komersial. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan perizinan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perhotelan.

“Pelaku usaha hotel resmi telah mematuhi aturan mulai dari pengurusan izin hingga pembayaran pajak. Sementara itu, penyewaan apartemen harian ini dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan kerap dipromosikan secara bebas di media sosial,” ujar Anggiat dikutip Jumat (03/01/2024).

Baca Juga : PHI Group Sambut Imlek 2025 dengan Aksi Bersih-Bersih Vihara Sasanadipa

Ia menambahkan, kurangnya kejelasan dalam pembayaran pajak dari praktik sewa harian apartemen ini juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Anggiat mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini.

“Kami menginginkan persaingan yang sehat. Pemerintah perlu bertindak agar iklim usaha di sektor perhotelan tetap kondusif,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyatakan akan mempelajari aturan yang berlaku untuk memastikan langkah yang diambil bersifat adil dan efektif.

Baca Juga : Tahun Depan, Mentan Alokasikan Pupuk Subsidi Rp4,1 Trilliun di Sulsel, Tertinggi Jatim Rp 8,87 Triliun

“Kami berkomitmen untuk meninjau persoalan ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan yang sesuai demi keadilan bagi semua pihak,” ujar Ramdhan.

Ramdhan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kepatuhan hukum.

Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi solusi atas keresahan pengusaha hotel sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyewa apartemen.

Baca Juga : Aston Makassar Hadirkan Sensasi Musik Pesta Tahun Baru Bertema Bohochella

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda