Logo Harian.news

Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Editor : Dodi Budiana Selasa, 12 Juli 2022 01:29
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
APERSI

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya di lembaga anti rasuah.

Terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres pengunduran diri Lili Pintauli, sebagai bagian dari aturan perundang-undangan.

Baca Juga : 3 Kepala Daerah Diciduk KPK saat Bulan Ramadhan

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi,” ungkap Stafsus Mensesneg Faldo Maldini di depan para wartawan.

“Presiden Jokowi telah mendatangani Keppres pemberhentian Lili Pintauli,” tutur Faldo.K

“Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang diisyaratkan dalam undang-undang KPK,” terang Faldo menambahkan.

Baca Juga : Operasi Senyap KPK di Cilacap: Bupati dan Sekda Diamankan, Ruang Kerja Disegel

Diketahui, Lili Pintauli saat ini tengah dihadapak dengan laporan pelanggaran etik, ia diduga telah menerima fasilitas dalam ajang gelaran MotoGP beberapa waktu lalu di Mandalika NTB.(Dodi)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda