Logo Harian.news

Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Kapan Cair?

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 12 Maret 2025 17:10
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta ||doc_humasmenpanrb
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta ||doc_humasmenpanrb

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kabar baik bagi aparatur negara! Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, serta para pensiunan untuk tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/03/2025).

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2025 dan akan menyasar sekitar 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Saat Prabowo Curhat Tak Punya Tongkat Nabi Musa

“THR dan Gaji ke-13 ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para aparatur negara yang telah berdedikasi dalam pelayanan publik. Kami harap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” ujar Presiden.

Rincian dan Jadwal Pencairan THR 2025

THR tahun ini akan diberikan untuk mendukung kebutuhan saat Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Sementara itu, Gaji ke-13 bertujuan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak di tahun ajaran baru.

Baca Juga : Indonesia Tercatat Negara Paling Bahagia, Omon-omon?

Adapun komponen THR dan Gaji ke-13 untuk ASN di instansi pusat, TNI/Polri, serta hakim terdiri dari:
✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan melekat
✅ Tunjangan kinerja

Bagi ASN di daerah, pemberian THR dan Gaji ke-13 akan mengikuti kebijakan pusat, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Kapan cair?
⏳ THR akan mulai dicairkan 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri.
⏳ Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Baca Juga : Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet Lagi

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda