MAMUJU, HARIANEWS.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ari Alfait, 25 tahun, nyaris tewas ditangan pacarnya sendiri, Vivi, 23 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Iptu Junaid, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 September 2022.
Junaid mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di kontrakan Ari Alfait di kompleks BTN Passokorang, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Baca Juga : Berhasil Selesaikan S2, Kepala Desa Orobatu: Motivasi Pendidikan untuk yang Masyarakat Desa
“Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 Wita dini hari tadi,” kata Junaid.
Ia juga mengungkapkan, Vivi mendatangi Ari Alfait di rumah kontrakannya dan langsung melakukan penikaman menggunakan obeng disaat korban tertidur pulas. Diduga pelaku penikaman cemburu dan sakit hati dan melampiaskannya di waktu subuh hari.
“Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Manakarra, Mamuju,” katanya.
Baca Juga : Dirut dr Arie’ Sambut Rombongan Pemkab Mamuju Lakukan Studi Tiru di RSUD Daya
Akibatnya, kata Junaid, Ari Alfait mengalami luka tikaman di bagian lehernya.
“Pihak korban tidak melaporkan peristiwa tersebut, sehingga kami belum mengambil tindakan hukum,” kata Junaid. **
Baca berita lainnya Harian.news di Google News