HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berlaku pada 2026.
Tidak seperti sebelumnya, durasi pemberian bantuan gizi kini dibedakan berdasarkan kondisi spesifik setiap wilayah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa sebagian besar wilayah di Indonesia akan menerima MBG selama lima hari sekolah dalam sepekan.
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG
Namun, ada perlakuan khusus bagi daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi yang tetap mendapatkan program ini selama enam hari, Senin hingga Sabtu.
Lantas, mengapa ada perbedaan durasi pemberian?
Intervensi Lebih Intensif untuk Daerah Prioritas
Baca Juga : Menu MBG Ditemukan Berbelatung, DPR Desak Evaluasi Total SPPG
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Perbedaan durasi didasarkan pada pemetaan kebutuhan gizi yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Pemberian MBG untuk daerah 3T dan risiko stunting tinggi dilakukan selama enam hari sekolah atau Senin sampai Sabtu. Ini merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Wilayah Indonesia bagian timur, sebagian Sumatera, dan Papua masuk dalam kategori prioritas.
Baca Juga : Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Pilar Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Daerah-daerah ini masih bergulat dengan angka stunting yang relatif tinggi berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
