HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Satuan Reskrim Polres Jeneponto bakal melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan unit sekolah baru yang ada di wilayah Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto
Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar mengatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan penyelidikan terhadap objek yang dimaksud.
“Insyaallah dalam waktu dekat tim tindak pidana korupsi (Tipikor) akan turun cek lokasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi harian.news, Selasa (26/4/2024).
Baca Juga : Soal Pengadaan TIK di Disdikbud, Polres Jeneponto Siap Turun Tangan Terkait Temuan LPK Sulsel
Kami akan menurunkan tim ahli untuk mengecek pembangunan tersebut, jika indikasinya kuat akan dilibatkan ahli dalam hal ini.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah Kabupaten Jeneponto yang bersumber dari APBD 2023 mendapat sorotan ormas setempat.
Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel (LB AMP Sulsel) melalui tim investigasinya, Edi Heriyanto menyampaikan proyek pekerjaan tersebut terjadi banyak kerusakan jenis retak pada dinding dan lantai tegel juga sudah mulai rusak padahal baru seumur ‘jagung’ usai diresmikan.
Baca Juga : Polda Sulsel Bantah Anggota Polres Jeneponto Mogok Kerja
Dalam papan proyek waktu pengerjaan 1 November sampai 31 Desember 2023, atau belum cukup setahun sudah mulai rusak.
Sehingga LB AMP Sulsel menduga pelaksanaannya tidak berpedoman dengan Gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) sebagai tolak ukur standar penggunaan bahan materi bangunan agar berkualitas dan bermutu.
Sebagai informasi, proyek pekerjaan yang menelan anggaran Rp 791 Juta tersebut dimenangkan oleh CV Kasran Al Jawar.
Baca Juga : Dipimpin Kadiv Propam Polri, Tim Puspom TNI Kunjungi Polres Jeneponto
Baca berita lainnya Harian.news di Google News