Logo Harian.news

Ranperda Perubahan Disetujui, Pj. Bupati Takalar Minta OPD Segera Selesaikan DPPA-SKPD

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 11 September 2023 23:42
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad bersama Pimpinan DPRD di rapat paripurna DPRD Takalar. Foto:ist
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad bersama Pimpinan DPRD di rapat paripurna DPRD Takalar. Foto:ist

HARIAN.NEWS,TAKALAR – Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar pada Senin, 11 September 2023, yang menjadi tahap penting dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Kabupaten Takalar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2023.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Setiawan Aswad menggarisbawahi perjalanan panjang yang telah dilalui dalam proses perubahan APBD, termasuk perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta penyusunan dan pembahasan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa apa yang telah disepakati merupakan hasil dari pemikiran dan pandangan konstruktif dari para Anggota DPRD Takalar, didukung oleh semangat kebersamaan dalam bermusyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pj. Bupati juga mengingatkan pentingnya implementasi perubahan APBD tahun 2023, khususnya dalam konteks pengelolaan anggaran yang merupakan total sistem anggaran kinerja dengan input dan output yang terukur. Ia menegaskan perlunya mengelola anggaran sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah.

Tidak hanya itu, Pj. Bupati juga meminta semua unsur pimpinan unit kerja sebagai pejabat pengguna anggaran dan pengguna barang untuk memaksimalkan upaya mereka dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap kepada semua jajaran eksekutif untuk segera menyelesaikan perubahan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( RKA-SKPD ) menjadi Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPPA-SKPD ) sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Dengan begitu, APBD kita dapat segera dirampungkan dan dijalankan, serta dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan serta Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Setiawan Aswad.

Baca Juga : Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025

Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting karena dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj. Bupati Takalar dan Ketua DPRD Takalar, dengan saksi dari Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda Takalar, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.

Langkah ini menandai persetujuan resmi terhadap perubahan APBD tahun 2023 Kabupaten Takalar, sambil menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. ***

Baca Juga : Duel Gowa vs Takalar: Skor Imbang, Tensi Tinggi!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : SAEFUDDIN GASSING

Follow Social Media Kami

KomentarAnda