Logo Harian.news

Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Junaedi Serahkan LKPJ Pemda Jeneponto 2023

Editor : Rasdianah Selasa, 23 April 2024 17:39
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto
PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri saat memberikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. Foto: dok Humas Kominfo Jeneponto

JENEPONTO,HARIAN.NEWS – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah.

Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang menyelenggarakan rapat paripurna tersebut.

Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar Paripurna, Usulkan Program Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

“Hal ini sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini,” ujar Junaedi, Selasa.

“Dan mohon izin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan kepala daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2023” lanjut Junaedi dalam sambutannya.

Sebagai informasi, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik

Junaedi menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang diserahkan tersebut adalah secara makro, sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi pemerintah daerah. Sebagaimana dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jeneponto Tahun 2018-2023, tertuang Visi periode 2018-2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada tahun 2023”, pungkasnya

Sebagai tambahan selain penyampaian LKPJ Tahun 2023 juga disampaikan penghargaan penghargaan yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2023

(ASWIN)

Baca Juga : Pemkab & DPRD Jeneponto Sepakat Evaluasi Tarif PBB-P2

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda