HARIAN.NEWS, GOWA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait, Jumat (6/2/2026), di Ruang Rapat AKD DPRD Kabupaten Gowa.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pelaksanaan Ramadan Fair di Kabupaten Gowa.
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait rencana penggunaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), khususnya di kawasan samping Masjid Agung Syekh Yusuf dan Taman Sultan Hasanuddin, yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan Ramadan Fair. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan kegiatan perlu dikelola secara lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga : Ramadan Fair GowaTa Community, Diyakini Mampu Menggenjot Usaha UMKM
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, S.E,. didampingi Sekretaris Komisi IV, H. M. Amir Mappasomba Dg. Sila, S.Pd., M.Si,. Abdul Razak Daeng Lewa, S.E dan Robi, S.I.P. Hadir pula perwakilan SKPD terkait, PT Karya Bersama selaku pihak pengelola kegiatan, serta Forum Peduli Pedagang Kaki Lima (FP-PKL).
Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, menyampaikan bahwa DPRD berharap pelaksanaan Ramadan Fair dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik pada tahun ini maupun pada pelaksanaan tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, tertata, dan sesuai aturan. Yang terpenting, semua pihak menjalankan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan Ramadan Fair bernilai ibadah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah Sabir.
Baca Juga : Persoalan Tarif di Event Ramadhan Fair Tahun 2026 Jadi Topik di RDP Komisi IV DPRD Gowa
Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar seluruh pihak sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola kegiatan yang lebih baik.
“Dengan koordinasi yang baik, insya Allah semua yang kita laksanakan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Gowa, Abdul Razak, menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat, sepanjang tetap memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan pedagang kaki lima.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
