HARIAN.NEWS, TAKALAR – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Takalar menyorot mengenai realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Takalar hingga September ini. Sekretaris GMBI Takalar, Ameria menantang Pemkab Takalar untuk buka-bukaan mengenai realisasi tersebut.
“Kami menantang Pemkab Takalar dalam hal ini pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk bersikap transparan terhadap perolehan PAD hingga saat ini,” tantang Ameria Rovani, Sabtu, 14 September 2024.
Ameria mengatakan, sikap terbuka Kepala BPKD Takalar, Rahmansyah terhadap realisasi pendapatan asli daerah berguna untuk memberi titik terang atas berbagai informasi yang simpang siur mengenai PAD Takalar, khususnya dalam dua tahun terakhir ini.
“Masyarakat Takalar butuh kejujuran dan keberanian Rahmansyah untuk menjelaskan semuanya agar tidak ada opini liar yang berkembang di masyarakat,” tegas Ameria.
Dia menegaskan, keterbukaan Pemkab Takalar menyangkut PAD sangat penting karena sebelumnya pemerintah punya program Smart PAD yang diklaim bisa mendongkrak pendapatan daerah. Bahkan, program tersebut dibuat dengan menghabiskan dana daerah sebesar Rp 2,8 miliar.
“Silakan dibuka semua ke publik mengenai keberhasilan Smart PAD yang menghabiskan uang miliaran rupiah itu. Bila semuanya tidak jelas maka patut diduga bahwa ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” imbuh Ameria dalam siaran pers yang diterima harian.news.
Sementara itu, mantan legislator DPRD Takalar periode 2019-2024, Ahmad Jaiz mengatakan, klarifikasi Kepala BPKD Takalar, Rahmansyah, terkait realisasi PAD dengan menggunakan Smart PAD, ternyata tidak sesuai data realiasasi PAD yang dikirim oleh TAPD ke DPRD Takalar. Ahmad Jaiz menyatakan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada laporan yang dibuat dan dilaporkan TAPD.
“Mungkin data-data yang disampaikan Kepala BPKD adalah Target capaian bukan realisasi. Buktinya, pada laporan TAPD tentang realisasi anggaran per objek yaitu target pajak restoran adalah Rp 42 miliar, namun realisasi sampai dengan 13 September 2024 baru sebesar 1,16 persen atau hanya sekitar Rp400-an juta. Itu terlalu jauh dari target. Jadi kalau TAPD mengatakan berhasil, di mana berhasilnya?” imbuh Ahmad Jaiz.
Dia membeberkan, bahwa PAD Takalar saat ini baru mencapai kisaran 7,5 persen dari target PAD tahun ini. Padahal, kata dia, ini sudah memasuki triwulan ketiga.
“Jadi wajar saja nanti kalau target PAD tahun ini tidak dapat tercapai,” imbuh Ahmad Jaiz.
Dia menilai, kegagalan capaian PAD ini akibat kesalahan Pemkab Takalar dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.
“Itu sebabnya, TAPD harus bertanggung jawab atas kesalahan ini karena membuat estimasi pendapatan yang terlalu tinggi. Sementara kemampuan para pengelola PAD sangat terbatas dalam meraup pundi-pundi ke kas daerah,” ujar Ahmad Jaiz.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Takalar ini mengatakan program Smart PAD tersebut sangat mubazir karena tidak memberikan dampak peningkatan pendapatan daerah bagi Takalar.
“Selama dua tahun terakhir yakni 2023-2024 pasca jalannya program Smart PAD, pendapatan daerah justru mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, ini ada apa?” tanya Ahmad Jaiz. (*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News