HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Proses rekpitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, di tingkat Kota Makassar masih terus berlnajut. Di tengah proses rekap ini, Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan protes adanya sejumlah ketidakjelasan data jumlah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saksi PDIP, Ari, menyoroti rekapitulasi suara di Kecamatan Biringkanayya. Ia menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, salah satunya perbedaan jumlah data pemilih.
Baca Juga : Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke 79
“Biringkanaya ada perbedaan jumlah daftar pemilih tetap di setiap jenjang pemilihan,” ujar Ari kepada awak media, di Hotel Green Asia, Selasa (5/2/2024).
Katanya, jumlah total kotak suara yang digunakan baik suara sah maupun tidak sah. Dia menyebut 98 kertas suara yang digunakan untuk DPRD Provinsi Sulsel tidak ada pemilihnya.
“Ada 98 kertas suara yang tidak ada orangnya. Itu yang sementara kita kritisi dan sementara dicari apa masalahnya. Itu poin pentingnya di Kecamatan Biringkanayya,” jelasnya Ari
Baca Juga : Megawati Soekarnoputri Merangkap Jabatan Sekjen PDIP
Selain itu, Dua TPS yang PSU di Kelurahan Berua dan Kelurahan Pai tiba-tiba bertambah jumlah daftar pemilih khusus (DPK).
Ari menyebut ada 664 pemilih DPK di 2 TPS tersebut. Jika dihitung sekitar 300 lebih DPK di masing-masing TPS.
“Kalau bahasanya selalu ini salah input berarti tidak ada dokumen valid yang diperlihatkan, itu juga kita tidak bisa terima. Itu tadi kita minta untuk dibuka isinya,” kata Ari.
Baca Juga : Prabowo Sebut Gerindra dan PDIP Adik Kakak
Sehingga dalam hal ini, Ari meminta data jelas dari pihak KPU Makassar dalam rekapitulasi suara.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

