HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Para rektor dan pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah LLDIKTI IX Sultanbatara menandatangani pakta integritas dalam pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Selasa, 1 Juli 2025.
Penandatanganan berlangsung di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar sebagai bagian dari kegiatan Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025.
Penandatanganan simbolik disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendikbudristek, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, bersama Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Dr. Andi Lukman.
Baca Juga : Unismuh Makassar Gandeng Kementerian HAM, Perkuat Kesadaran Literasi Mahasiswa
Pakta tersebut menjadi komitmen kolektif pimpinan PTS untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana KIP Kuliah.
Dalam sambutannya, Dr. Henri menegaskan bahwa pengusulan mahasiswa penerima KIP Kuliah harus sesuai ketentuan.
Ia menyebut sejumlah praktik menyimpang yang ditemukan selama 2025, mulai dari pemotongan dana bantuan biaya hidup mahasiswa, penahanan kartu ATM, hingga pengusulan mahasiswa yang tak memenuhi syarat.
Baca Juga : Rektor Unismuh Makassar Soroti Ketimpangan KIP, Dinilai Diskriminatif terhadap Mahasiswa PTS
“Praktik seperti ini mencederai amanah program dan akan berdampak pada pencabutan kuota tahun berikutnya,” tegasnya.
Ia mengungkap, sekitar 23 persen kasus pemotongan dana hidup mahasiswa dan 14 persen laporan kampus menahan buku tabungan atau kartu ATM, serta pengusulan mahasiswa fiktif.
Bahkan ada institusi yang tidak mengembalikan dana sisa beasiswa. Bagi kampus yang terbukti melakukan pelanggaran berulang, PPAPT akan mencabut hak pengusulan KIP Kuliah secara permanen.
Baca Juga : Syawalan PWM Sulsel Bakal Dihadiri Mendikdasmen, Unismuh Ditunjuk Tuan Rumah
Sementara itu, Kepala LLDIKTI IX, Dr. Andi Lukman, mengingatkan bahwa KIP Kuliah adalah bentuk kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dari lebih dari 25.000 pendaftar setiap tahun di wilayahnya, hanya sekitar 5.000 hingga 6.000 yang dapat diterima, menunjukkan betapa ketatnya seleksi dan pentingnya menjaga amanah program ini.
Ia menyebut KIP Kuliah sebagai jembatan harapan, khususnya bagi mahasiswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Karena itu, integritas dalam pengelolaannya harus menjadi prioritas semua institusi pendidikan tinggi.
Baca Juga : Unismuh Makassar Perkuat Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal di Forum Rukyat Kemenag
Rektor Unismuh Makassar, Dr. Abdul Rakhim Nanda, sebagai tuan rumah kegiatan, menegaskan bahwa mayoritas mahasiswa Unismuh berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Program KIP Kuliah menjadi “nafas tambahan” yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.
Menurutnya, menjaga integritas dalam pengelolaan beasiswa bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan mahasiswa dan kepercayaan publik.
Penandatanganan pakta ini menjadi ikrar bersama untuk menjalankan program bantuan pendidikan secara jujur dan berkelanjutan.
Penulis: Gita Oktaviola
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
