HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam beberapa hari saksi-saksi dari sejumlah partai melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, mulai dari saksi PDIP yang mempersoalkan data pemilih hingga saksi NasDem yang menyebut partainya kehilangan suara di Kelurahan Parang Tambung dan di Kelurahan Pa’baeng-baeng Kota Makassar.
Merespons berbagai protes ini, Koordinator Humas Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, pihaknya siap menjawab dan melihat kembali surat surat jika diminta saksi saat proses rekapitulasi tingkat provinsi.
Baca Juga : Nusapro Land Sosialisasi ke Warga Hartaco Permai Tamalanrea pada Pembangunan Properti
“Jika saksi mengajukan bukti yang jelas dan kuat, dan memang ada bukti baru yang diharidirkan tidak menutup kemungkinan, siapa tahu ada bukti baru yang disampaikan itu bisa jadi akan bjsa muncul di provinsi,” ujar Abdi nama karibnya.
Namun Abdi mengatakan, untuk saat ini rekapitulasi 15 kecamatan telah selesai. tidak boleh lagi dilakukan bongkar kotak untuk hitung suara ulang.
KPU Makassar telah sampai pada tahapan pencermatan, yang kemudian diteruskan penetapan.
Baca Juga : Munafri: Biarkan Tim Kami Menikmati Efouria
“Saya kira kan yang kemarin kita selesaikan semua, jadi semuanya sudah lalu,” ujar.
Terkait hal ini, Abdi menyebut, Jumat (8/3/2024) hari ini, KPU Makassar akan mengantarkan hasil rekapitulasi tingkat kota di Claro untuk direkap provinsi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

